200 Pengusaha Kota Pasuruan Mengikuti Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung

Reporter: Nur Aries

Ramapati Pasuruan — Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (20/08/2024).

Kegiatan ini merupakan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang diikuti oleh sejumlah pengusaha kurang lebih 200 pengusaha Kota Pasuruan.

Ketua PII Kota Pasuruan menyerahkan cinderamata kepada Wali Kota Pasuruan. (foto: diskominfotik)

Sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari devoloper, Camat, Lurah, OPD terkait dan undangan lainnya. Harapannya dari sosialisasi ini nantinya bisa disampaikan ke masyarakat luas. Sebagai narasumber yaitu dari
DPP INKINDO JATIM dan KAD JATIM.

Dalam Laporannya Ketua PII Kota Pasuruan Dyah Ermitasi ST.MT menyampaikan jika Pelaksanaan kegiatan acara sosialisasi perizinan bangunan gedung ini adalah hasil kolaborasi PII Kota Pasuruan dengan Pemerintah Kota Pasuruan.

” Dalam hal ini bekerjasama dengan PUPR dan perizinan INKINDO Jawa Timur, besar harapan kami bahwa dalam sosialisasi ini untuk dapat meningkatkan animo masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengajukan PBG maupun SIF di Kota Pasuruan,” ungkap Mita.

Dirinya berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di kota pasuruan lewat restribusi bangunan gedung dan kemudian sekaligus dapat memberikan kepastian hukum.

“Kemudahan dalam pelayanan bangunan gedung sehingga dapat mendukung peningkatan investasi ekonomi di Kota Pasuruan,” harapnya.

Dalam sambutannya sebelum meresmikan Kegiatan ini Wali Kota Pasuruan Gus Ipul menyampaikan, pada prinsipnya bersama sama menyadari dan melaksanakan undang undang yang baru yang kaitan dengan sistem layanan yang diberikan kepada daerah khususnya Kota Pasuruan.

” Sistem yang kita buat sebenarnya sudah cukup baik paling tidak semangatnya sudah sesuai dengan undang undang, memang undang undang ini dibuat dengan banyak tujuan pertama permasalahan rumah,” ungkapnya.

Gus Ipul juga menjelaskan bangunan dan gedung itu adalah menjadi suatu bagian yang sangat penting bagi kehidupan dan memiliki syarat syarat tertentu agar penghuninya pertama selamat yang kedua sehat kemudian nyaman dengan desain yang baik ada juga penertiban ijin, penertiban hal hal yang lain termasuk retribusi dan pajak yang harus masuk ke negara.

Ia mengajak para pengusaha untuk mengikuti aturan undang undang.

“Mari kita bersama sama berkomitmen mempunyai tekat untuk mengikuti semua aturan yang ada kedepan, kita sudah berusaha membuat layanan yang cepat anti diskriminasi dan juga menekan korupsi ini yang paling saya garis bawahi, semenjak saya dilantik tiga tahun yang lalu. Kemudian saya memberikan warisan yang baik walaupun tidak semua kita capai paling tidak dasar kita memberikan layanan kepada masyarakat paling tidak dimulai dan diuji cobakan,” ungkapnya.