Ditetapkan Sebagai Lapas Maximum Security, Lapas Kelas IIB Pasuruan Wajib Zero Narkoba

Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Saat melaksanakan Apel Siaga Natal – Tahun Baru dan Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di halaman Lapas kelas IIB Pasuruan juga dilakukan pengecekan/test urine kepada 70 orang petugas lapas.

Kalapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan kepada Kepala BNN bahwa pihaknya juga telah melaksanakan test urine kepada 70 petugas lapas.
” Pada saat ini juga, kami menyampaikan kepada KBNNK bahwasanya tujuh puluh petugas kami telah melaksanakan test urine dan untuk hasilnya masih menunggu dari pemeriksaan tim medis,” ungkap Ma’ruf.
Dan Ma’ruf juga meminta serta memohon kepada KBNNK bimbingan dan dukungan untuk terus bisa menjaga zero narkoba di Lapas kelas IIB Pasuruan.
” Kami bertekad sesuai arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah bahwasanya Lapas kelas IIB Pasuruan ditetapkan sebagai Lapas Maximum Security,” ujarnya.
Terkait ditetapkannya Lapas kelas IIB Pasuruan sebagai Lapas Maximum Security dan menurut Ma’ruf ini berarti seluruh pelaksanaan kegiatan mulai dari penerimaan tahanan sampai bebas akan dilaksanakan SOP seperti pada Lapas Maximum Security.
” Jadi mulai dari penerimaan tahanan sampai mereka bebas, kami akan melaksanakan SOP seperti yang ditetapkan Lapas maximum security,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelum berita ini diturunkan, dari 70 petugas lapas yang sudah test urine hasil akhir negatif.