Demi Mengoptimalkam Serapan PAD PPB-P2, Pemkot Gelar Rapat Evaluasi

Reporter : Nur Aries
Ramapati Pasuruan— Pemerintah Kota Pasuruan gelar Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Psuruan, Senin (23/12/2024).

Rapat Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), di pimpin langsung oleh Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) juga dihadiri asisten administrasi umum.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi serta langkah-langkah konkret bagi BAPENDA dalam mengatasi kendala yang ada dan memastikan pencapaian target PAD di penghujung tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Mas Adi menyampaikan identifkasi masalah perlu dilakukan untuk lebih mudah mendapatkan solusi dalam permasalahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum tersampaikan.
“Di penghujung tahun 2024, kami ingin mengetahui gambaran terkait piutang pajak yang belum terselesaikan. Harus ada upaya lebih dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah ini untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Mas Adi
Mas Adi mengungkapkan, bahwa kemandirian fiskal Kota Pasuruan masih tergolong rendah, dengan rasio pendapatan yang berada di bawah 30%. Kondisi ini menunjukkan bahwa Kota Pasuruan masih bergantung pada PAD, khususnya dari pajak dan retribusi daerah dalam pembiayaan daerah.
“Maka menjadi tantangan kita dalam hal ini, melakukan intensifikasi penguatan pada wajib pajak yang selama ini menjadi bagian penting. Melalui rapat ini, kita ingin menyusun strategi dan langkah teknis untuk mengoptimalkan pembayaran PBB-P2,” ungkapnya
Lebih lanjut, Mas Adi memaparkan berdasarkan data dari masing-masing kecamatan, masih terdapat beberapa kendala dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Di empat kecamatan, masih ada SPPT yang belum tersampaikan kepada wajib pajak. Dari total 64.268 SPPT yang terdistribusi, hanya 92,71% yang telah diterima, dengan realisasi pembayaran yang masih jauh dari target
Kepala Bapenda Kota Pasuruan, Nyoman, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan optimalisasi dalam penagihan pajak kepada wajib pajak.
“Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi digital yang dirancang untuk membantu melacak objek pajak yang belum membayar kewajiban pajaknya, selain itu Bapenda juga memanfaatkan layanan mobil keliling untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran di lokasi-lokasi yang strategis,“ ujarnya