Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, mulai hari ini terhitung dari tanggal 10 – 23 Februari 2025 menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota, dengan sandi “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.

Waki Kota Pasuruan didampingi Kapolres Pasuruan Kota bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan pasukan saat apel operasi keselamatan semeru 2025. (foto: diskominfotik)

Turut hadir juga Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Wakil Ketua 2 DPRD Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait serta undangan lainnya bertempat di halaman Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Senin (10/02/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota membacakan sambutan dari Kapolda Jatim, dimana tujuan utama Operasi Keselamatan Semeru 2025 untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya dan menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat.

Karena menurut data dari World Health Organization (WHO) kecelakaan lalu lintas adalah pembunuh nomor tiga terbesar setelah penyakit jantung koroner dan TBC.

“Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan masyarakat, karena itu penting untuk dicegah karena dapat menyebabkan banyak fatalitas kematian,” katanya.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim angka kecelakaan di tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 12,37 persen dibanding tahun 2023.
Sementara itu korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 9,66 persen.

“Ini merupakan suatu trend yang positif” ujarnya

AKBP Davis menyampaikan kerawanan lalu lintas di wilayah jawa timur disebabkan beberapa faktor diantaranya; kurangnya masyarakat dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas, ugal-ugalan, penggunaan telpon seluler dan tidak memberikan toleransi kepada pengguna yang lain.

“Operasi Keselamatan Semeru ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis guna meminimalis angka pelanggaran dan laka lantas dan meningkatkan simpati masyarakat terhadap kepolisian”, ungkapnya.

Adapun target prioritas pada Operasi Keselamatan Semeru 2025 diantaranya; berboncengan lebih dari satu orang. Berkendara melebihi batas kecepatan. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan. Menggunakan ponsel saat berkendara. Pengemudi ranmor di bawah pengaruh alkohol, narkotika atau obat terlarang. Melawan arus lalu lintas. Menerobos lampu merah dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Apel gelar pasukan ini menurut Kapolres Pasuruan Kota bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya sehingga operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Back to top button