Polres Pasuruan Kota Rilis Penyakit Masyarakat dan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Bersamaan digelarnya Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Pasuruan Kota juga merilis hasil tangkapan pelaku kejahatan dan sekaligus pemusnahan barang bukti berupa miras dan knalpot brong.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi pekat atau kegiatan cipta kondisi yang dilakukan dalam rangka menjamin pelaksanaan puasa dan lebaran dengan aman dan lancar.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, ada beberapa kasus yang berhasil diungkap dalam pelaksanaan operasi pekat ini diantaranya kasus premanisme 6 kasus.

“Kita mengamankan 11 tersangka, lalu ada kasus prostitusi 5 kasus dengan 5 tersangka yang sudah kita amankan”, ujarnya, Kamis (20/03/2025).
Selain itu ada 4 kasus perjudian dengan 4 tersangka, 4 kasus narkoba dengan 5 tersangka dan yang paling banyak kasus miras dengan 9 kasus dan 9 tersangka.
“Kita harapkan dari hasil operasi pekat ini tidak berhenti sampai disini, kita akan tetap melaksanakan operasi cipta kondisi seperti operasi balap liar dan miras”, ungkap Kapolresta.
Davis berharap masyarakat tidak terpengaruh dalam melaksanakan ibadah puasa, tetap sejuk dan tidak terganggu oleh mereka yang bermabuk- mabukan dan balapan liar di lingkungan kita.
“Alhamdulillah dalam waktu ini dari aduan masyarakat, saat ini dalam satu atau dua minggu terkahir ini sudah nihil khususnya balapan liar”, pungkasnya.