Pemkot Pasuruan Tegaskan Akan Mengakomodir dan Tidak Ada Non ASN yang Dirumahkan

Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Banyaknya kasus di rumahkannya tenaga non- ASN di beberapa daerah di Indonesia akibat kebijakan nasional juga menjadi pertanyaan dan ke khawatiran bagi banyak non-ASN yang ada dilingkungan Pemkot Pasuruan.
Terkait hal tersebut Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menegaskan bahwa Pemkot Pasuruan berupaya untuk tidak melakukannya.
“Saya, Wakil Wali Kota, Sekda, dan jajaran berusaha untuk tidak merumahkan non-ASN. Kami juga membuat kebijakan agar para non-ASN yang tidak masuk dalam database tetap dapat diakomodir dan menjadi bagian dari Pemerintah Kota Pasuruan,” ujar Mas Adi dalam arahannya di acara program ASN peduli, Selasa (25/03/2025).

Senada dengan Wali Kota Pasuruan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Supriyanto mengatakan hal yang sama, khususnya juga bagi tenasa non- ASN yang sudah ikut seleksi PPPK.
“Untuk penganggaran, sampek diangkatnya menjadi ASN semuanya dianggarkan sampai dengan akhir Desember tahun 2025”, ungkapnya.
Supri menegaskan bahwa selama mereka belum diangkat tetep dibiayai oleh Pemkot Pasuruan sesuai dengan gaji yang diterima sebelumnya.
“Ketentuan dari pemerintah itu tidak boleh diberhentikan dan tidak boleh dikurangi serupiahpun gajinya, insyaallah untuk gaji aman untuk temen- temen “, pungkasnya.