Berita

Pemkot Pasuruan Gelar Apel Bersama Ratusan Eks. Tenaga Kontrak

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Ratusan Eks. Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berkumpul di halaman kantor PKK dilingkungan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Pasuruan, Jum’at (11/04/2025).

Mereka berkumpul dalam rangka mengikuti apel bersama dengan Wali Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah.

Wali Kota Pasuruan didampingi Wakil Wali Kota dan Sekda pimpin apel bersama Eks. Tenaga Kontrak dilingkungan Pemkot Pasuruan. (foto: diskominfotik)

Apel bersama kali ini dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi (Mas Nawawi dan Sekda Rudiyanto.

Dalam arahannya Mas Adi mengucapkan permohonan maaf atas nama pribadi dan pemerintah di suasana Idul Fitri dan sekaligus pertemuan pertama pasca dilantik secara resmi pada 20 Februari 2025.

“Ini perjumpaan pertama secara resmi bersama Eks. Tenaga Kontrak di lingkungan Pemkot Pasuruan”, ujarnya.

Bertemunya dengan kurang lebih 398 Eks. Tenaga Kontrak kali ini juga menjadi momentum dirinya dengan Mas Nawawi untuk saling mengenal dan bertemu secara langsung.

Dalam kesempatan ini Mas Adi menegaskan terkait aturan/regulasi yang harus dijalankan

“Yang perlu digaris bawahi oleh bapak/ibu sekalian, kita ini adalah penyelenggara negara, kita bekerja dengan aturan bukan atas dasar kemauan kepala daerah, semua ada acuannya. Kita bekerja atas dasar regulasi”, ungkapnya.

Mas Adi juga menyampaikan terkait aturan yang baru dimana sejak 1 Januari 2025 sesuai undang-undang ASN sudah tidak dikenal lagi istilah non ASN, dan ini menjadi pedoman bagi Eks. Tenaga Kontrak dalam memahami posisinya sesuai undang-undang.

“Kita memahami bapak/ibu sekalian sudah banyak yang mengabdi puluhan tahun, kita mencarikan formula bagaimana bapak/ibu sekalian tetap menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah Kota Pasuruan”, harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button