
Reporter : Firman Maulana
Ramapati Pasuruan – Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) hadir dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesejahteraan Sosial dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang digelar oleh Dinas Sosial Kota Pasuruan. Bertempat di Valencia Resto dan Cafe Kota Pasuruan. Kamis, (05/06/2025)
Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman secara lengkap Kepada orang tua calon siswa Sekolah Rakyat (SR) yang di gagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menjelaskan bahwasannya acara ini dihadiri oleh 318 orang tua calon peserta Sekolah Rakyat yang sudah di data dan berminat.
Menurut Kokoh nanti dari sekian siswa yang sudah terdaftar ini akan dikelola dan diurutkan lagi dari prioritas yang paling tinggi yaitu masuk kategori desil 1 (kategori miskin ekstrim).
Kokoh juga menyampaikan untuk kuota Sekolah Rakyat yang akan masuk di tahun ini adalah 50 orang saja. Ia menekankan kepada calon siswa agar tidak usah khawatir, meskipun tidak masuk tahun ini tetap akan masuk tahun depan.
“Untuk tahun ini kuotanya 50 orang saja, tapi Bapak Ibu tidak usah khawatir nantinya kalaupun tidak masuk tahun ini berarti akan masuk tahun depan” ujarnya
Sementara itu Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) dalam arahannya berharap sekolah rakyat ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Kokoh menyampaikan melalui program ini pemerintah hadir dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, utamanya di sektor pendidikan, karena kemajuan bangsa sangat tergantung dari sumberdaya manusianya.
“Sekolah rakyat ini bukan hanya tempat belajar, tetapi tempat dimana anak- anak akan mendapatkan pendampingan, serta bimbingan karakter” ujar Mas Adi
Lebih lanjut Mas Adi menyampaikan harapannya anak – anak masuk di Sekolah Rakyat ini bukan hanya pintar secara akademis, tapi karakternya juga yang kuat.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Pasuruan, Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Kepala Bapenda Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta undangan lainnya.