Reporter: Nur Aries
Ramapati Pasuruan — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan resmi dilantik. Pelantikan 3 pimpinan dewan digelar dalam acara Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024 – 2029. Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Kota Pasuruan. Selasa (09/10/2024) malam.
Ketiga pimpinan yang diambil sumpah jabatan DPRD Kota Pasuruan diantaranya, pertama Ketua H. M. Toyib (Golkar), kemudian Wakil Ketua H. Ismail Marzuki Hasan (PKB) dan H. Gatot Adidoyo (PDI) Perjuangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se- Kota Pasuruan, KPU, Bawaslu serta media.
Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M.Toyib mengatakan, selama melewati masa menjelang pelantikan berbagai macam dinamika telah terjadi di DPRD Kota Pasuruan, hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh berbagai macam variabel yang membuat politik Kota Pasuruan berlangsung dinamis. Di antaranya adalah pengaruh pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada akhir November 2024 nanti.
“Alhamdulilah semua agenda dapat berjalan dengan baik termasuk penyusunan tata tertib DPRD dan kode etik DPRD. Dan kami menyadari apa yang kami lakukan dilembaga ini adalah merupakan sebuah proses untuk mewujudkan Kota Pasuruan menjadi lebih baik,” kata Toyib.
Sementara itu, Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan terpilih.
“Dalam momentum yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan terpilih masa jabatan tahun 2024 – 2029,” ungkapnya.
Lebih lanjut Lilik berharap kepada pimpinan DPRD Kota Pasuruan yang sudah dilantik ini agar dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, serta berpegang pada pilar pilar utama kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI danñ prinsip mulia bhinneka tunggal ika.
Pjs. Wali Kota Pasuruan juga berharap DPRD hadir dalam memujudkan lembaga perwakilan repsentatif, harmonis dan produktif.
“ Lembaga perwakilan representatif, harmonis dan produktif akan menciptakan demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi yang matang, DPRD Kota Pasuruan kiranya dapat memperkuat fungsi DPRD itu sendiri yaitu adalah keputusan peraturan perundang undangan pengawasan dan penganggaran kemudian pimpinan dan anggota DPRD dapat melahirkan produk produk peraturan daerah yang relevan dengan kepentingan rakyat,” harapnya.