93 Orang Formasi PPPK Tahun 2022 Menerima Petikan SK WaliKota Pasuruan

Pasuruan, Rabu 1 November 2023

Wali Kota Pasuruan menyerahkan petikan SK kepada salah satu perwakilan pegawai formasi PPPK. (foto: diskominfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Sebanyak 93 orang formasi PPPK menerima petikan SK Walikota Pasuruan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Hasil Optimalisasi dan Jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dari 93 orang tersebut terdiri atas 92 orang dari formasi tenaga teknis dan 1orang dari formasi guru.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis dan guru formasi tahun 2022 diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (31/10/2023) sore.

Dalam arahannya Gus Ipul berharap kepada seluruh PPPK yang telah mendapatkan SK untuk bisa memberikan konstribusi nyata untuk kemajuan daerah dan bekerja sebaik- baiknya dan mewujudkan kinerja yang berdampak bagi masyarakat.

” Diharapkan kedepan akan terwujud demokrasi berdampak, dimana kinerja kita harus bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.

Gus Ipul juga meminta agar seluruh PPPK yang telah resmi mendapatkan SK ini untuk bisa bekerja demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah dengan bekerja secara kreatif dan inovatif.

” Sekarang masyarakat mulai merasakan ada perubahan yang baik dari Kota Pasuruan, masyarakat lebih bisa terlayani dan kesadaran masyarakat tumbuh, ini perlu kerja yang kreatif dan inovatif serta dukungan penuh dari para PPPK yang baru saja dilantik,” pintanya.

Terakhir Gus Ipul meminta kepada seluruh pegawai PPPK yang hadir untuk bersedekah pohon. Menurutnya program yang sedang digaungkannya ini bisa menjadi langkah pembangunan berkelanjutan di Kota Pasuruan.

” Sebagai ungkapan rasa syukur, saya mengajak kepada seluruh PPPK untuk bersedekah pohon,” pungkasnya.