
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memastikan program Sekolah Rakyat akan resmi dimulai pada tahun 2025. Kota Pasuruan dipilih sebagai lokasi percontohan untuk program pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Gus Ipul meninjau langsung kondisi keluarga miskin ekstrem di Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo, didampingi Wali Kota Adi Wibowo (Mas Adi) dan Wakil Wali Kota M. Nawawi (Mas Nawawi) bersama kepala perangkat daerah terkait diantaranya Kadinsos dan Kadispendikbud Kota Pasuruan, Rabu (14/05/2025).
“Program ini ditujukan bagi warga yang berada dalam kategori desil 1, yaitu 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi terendah,” kata Gus Ipul kepada awak media.

Menurutnya, Sekolah Rakyat akan dibiayai langsung dari APBN dan tidak memungut biaya apapun dari peserta didik. Kota Pasuruan menjadi salah satu pilot project dengan memanfaatkan gedung UPT SDN Kandangsapi II sebagai lokasi awal pelaksanaan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pasuruan disebut telah menyiapkan lahan seluas 8 hektare untuk pengembangan gedung Sekolah Rakyat dari jenjang SD hingga SMA. Dukungan ini mendapat apresiasi dari Kementerian Sosial.
Gus Ipul menegaskan bahwa seleksi peserta tidak dilakukan melalui tes akademik, melainkan berdasarkan survei lapangan, wawancara dengan orang tua, serta pemeriksaan kesehatan anak.
“Kami ingin membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” jelasnya.
Saat meninjau fasilitas UPT SDN Kandangsapi II yang akan dilibatkan dalam program ini. Kondisi ruang kelas, sarana prasarana, dan kesiapan teknis menjadi fokus evaluasi pemerintah pusat dalam pelaksanaan tahap awal.
Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui jalur pendidikan inklusif. Pemerintah menargetkan peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan.
Dengan langkah ini, Kementerian Sosial berharap dapat menciptakan pemerataan pendidikan dan mempersempit kesenjangan sosial ekonomi di daerah, khususnya bagi warga dengan keterbatasan akses terhadap layanan dasar.