Berita

Hasilkan Kesepatan Boleh Berjualan Lagi Setelah PKL Sekitar Lapangan Sebani Bertemu Legislatif dan Eksekutif

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Belum terselesaikannya kemelut atas penutupan/ tidak diperbolehkannya membuka warung bagi pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lapangan Kelurahan Sebani Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, akhirnya puluhan pemilik warung didampingi LSM mendatangi gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (19/05/2025).

Bertemunya Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib yang didampingi Wakil Ketua 2 DPRD yang juga dihadiri oleh ketua Komisi II dan III bersama anggotanya diberi tajuk Audiensi LPK, LSM dan Perwakilan Pedagang dengan Komisi II dan III Terkait Rencana Penutupan dan atau Izin Tempat Usaha Warung.

Tampak pula hadir dalam audiensi kali ini beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait yang mewakili pemerintah Kota Pasuruan.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Toyib menjelaskan, audiensi ini menghasilkan rekomendasi yang memperbolehkan PKL untuk tetap berjualan sementara waktu sambil menunggu proses relokasi.

“Sementara boleh buka dulu dengan catatan harus mengikuti, menjaga ketertiban dan keamanan yang ada di sana,” ujarnya usai pertemuan.

Lebih lanjut, Toyib mengungkapkan, pihaknya telah membahas masalah ini sejak beberapa hari sebelumnya, dan mengusulkan pemanfaatan aset pemerintah di sisi timur lapangan (bekas SD Gentong) sebagai lokasi relokasi.

Jika lahan tersebut tidak mencukupi, lahan bengkok berupa sawah di sebelah barat lapangan juga dapat dipertimbangkan.

“Kami berharap pemerintah hadir untuk memberikan solusi supaya para PKL tidak melanggar perda atau perwali dan nanti segera harus direlokasi di sana,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Pasuruan, Basuki, membenarkan adanya kesepakatan yang memperbolehkan PKL berjualan mulai hari ini.

“Dari hasil kesepakatan dalam forum, untuk sementara diperbolehkan sambil menunggu kajian hasil rapat ini dari DPRD yang nantinya diberikan kepada pimpinan kami,” jelas Basuki.

Pihaknya juga menekankan harapan agar para pedagang tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan tidak melakukan praktik penjualan minuman keras.

“Kami akan terus memantau dan memonitor untuk tetap menjaga ketertiban, terutama apa yang sudah disangkakan terkait miras itu tadi,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button