Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Rabu 29 Desember 2021
Ramapati Pasuruan – Pemberlakuan larangan perayaan malam tahun baru bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu, kebijakan pemerintah ini juga untuk menghindari lonjakan kasus Corona.
Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan mengingat munculnya varian baru Omicron. Larangan melakukan perayaan tahun baru 2022 diatur dalam Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022.
Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tersebut melarang Alun-alun buka, di Mal tak ada kegiatan perayaan yang menimbulkan kerumunan, di tempat wisata tidak boleh ada pesta dan pengunjung harus tetap menerapkan protokol kesehatan, ketentuan bepergian keluar daerah, ASN tidak boleh cuti.
Di Kota Pasuruan sendiri Satlantas Pasuruan Kota juga akan melakukan rekayasa pengaturan dan penutupan arus lalu lintas (physical distancing) malam tahun baru 2022 tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 18.30 Wib sampai selesai.
“Ada empat titik lokasi yang kami tutup dimalam tahun baru mulai pukul 18.30 sampai selesai,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono, melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo, A.Md.Pi., S.H., Selasa (28/12/2021).
lebih lanjut Breni mengatakan lokasi yg dilakukan penutupan antara lain, Alun-alun, Pelabuhan, Stadion dan GOR Untung Suropati.
“Ditempat ini merupakan pusat keramaian yang perlu diantisipasi untuk menjaga agar kondisi di Kota Pasuruan tetap aman dan kondusif, mengingat saat ini kita masih disuasana pandemi,” ujarnya.
Untuk akses jalan menuju Alun-alun yg ditutup, Simpang (SP) 4 Sangar Pojok (Jalan Gajah Mada), SP 4 Penjara (Jalan KH. Wakhid Hasyim), SP 4 Niaga Raya (Jalan KH. Wakhid Hasyim), SP 4 KH. Abdul Hamid (Jalan Sumatera), SP 3 Sumatera (Jalan KH. Wakhid Hasyim), SP 3 Wiroguno (Jalan Wiroguno), SP 4 PLN Lama (Jalan WR. Supratman), dan SP 4 LP ( yg mengarah ke Utara / Alon Alon )
Sementara akses jalan menuju Pelabuhan yg ditutup, SP 3 Kantor Satpolair (Jalan Yos Sudarso)
Untuk akses jalan menuju Stadion yg ditutup, SP 4 Apotik (Jalan Pahlawan), SP 3 Slagah (Jalan Pahlawan).
Jalan yang menuju GOR sendiri yg ditutup, SP 3 Sultan Agung Barat (Jalan Sultan Agung), SP 3 Sultan Agung Timur (Jalan Sultan Agung).
Terakhir Breni mengatakan selain penutupan dan pembatasan dibeberapa titik, Polres bersama TNI dan Pemkot Pasuruan akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat tetap berlalu lintas dengan benar dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan lebih sangat baiknya jika warga masyarakat bisa merayakan malam tahun barunya dirumah saja bersama keluarga tercinta,” pungkasnya
(Aga)