Pasuruan, Rabu 3 maret 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pembinaan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan dan produk hukum daerah.
Dan berfungsi sebagai penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018.
Hari ini tepat tanggal 3 Maret 2022 Satpol PP sudah berusia 72 tahun, tetap semangat dalam menjalankan segala tugas dan tanggungjawab sebagai satuan penegak perda di daerah.
Dalam HUT ke 72 Satpol PP tahun 2022 mengambil tema Profesionalitas dan Berintegrasi Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat.
Di Kota Pasuruan sendiri untuk pelaksanaan Dirgahayu Satpol PP ke-72 tidak ada perayaan sama sekali karena memang masih dalam suasana pandemi covid-19.
Kasatpol PP Nurfadoli, SH, MM saat ditemui diruangan kerjanya menyatakan untuk hari jadi Satpol PP beberapa tahun terakhir sampai sekarang memang tidak pernah dilaksanakan kegiatan atau acara apapun karena masih dalam suasana pandemi covid-19.
Nurfadoli mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh teman-teman Satpol PP yang tetap semangat menjalankan tugasnya sebagai abdi negara untuk terus menegakkan perda sesuai perundangan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-72 semoga selalu menjadi praja wibawa, abdi negara yg mampu menjadi pengayom, bekerja tanpa pamrih, profesional sebagai penegak perda dan perkada, tetap semangat. Salam Praja Wibawa,” ucapnya. Rabu (3/3/2022)
Salah satu anggota Satpol PP Roy juga berharap di HUT Satpol PP ke- 72 ini Satpol PP tetap siaga dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 dan terus bersinergi dengan satuan yang lain.
“Satpol PP akan terus bersinergi dalam pengendalian covid-19 dan juga penegakan ketertiban serta terus mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penyelenggaraan trantibum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Petahunan yang juga mantan anggota Satpol PP, M. Agus Setyono saat dikonfirmasi via Whatsapp mengucapkan selamat HUT Satpol PP ke 72.
“Semoga Satpol PP kedepan tetap kompak, selalu diberi kesehatan, dan diberi kelancaran dalam bertugas dan semakin jaya,” harapnya.
Dilansir dari laman beritawarganet.com Polisi Pamong Praja awal mulanya didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 dengan moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak zaman kolonial.
Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan yaitu diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, barulah dibentuk Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjaga ketentraman serta ketertiban masyarakat.
Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk pada tanggal 3 Maret 1950.