Puluhan Kamera dan Speaker Terpasang di 15 Traffic Light Wilayah Kota Pasuruan.

Pasuruan, Selasa 8 Maret 2022

Salah satu announcer di CCROOM Dishub Kota Pasuruan yang bertugas menginformasikan kepada pengendara yang melanggar atau tidak mentaati peraturan lalu lintas

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan– Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini sudah memaksimalkan penggunaan alat-alat canggih khususnya dalam memantau pergerakan lalu lintas di beberapa persimpangan dan pertigaan di wilayah Kota Pasuruan.

Di Kota Pasuruan sendiri ada 6 (simpang 3) dan 9 (simpang 4) yang semuanya dilengkapi kamera fix (kamera yang ada di setiap tiang traffic light) dan kamera doom (kamera yang terpasang di tengah dan bisa memutar ) ditambah speaker.

Disetiap (simpang 4) terpasang 5 kamera plus 4 speaker dan di (simpang 3) terpasang 4 kamera plus 3 speaker. Total keseluruhan untuk kamera ada 69 buah dan untuk speaker ada 60 buah dari 15 traffic light. Speaker sendiri berfungsi untuk memperingatkan pengendara yang melanggar markah di traffic light.

Kamera dan speaker di tiap persimpangan dapat dipantau melalui Ruang Command Center (CCROOM) di kantor Dishub Kota Pasuruan. Dengan kamera ini petugas dapat memantau perilaku pengendara disetiap traffic light.

Menurut Kasie. Operasional dan Rekayasa Lalu lintas pada Dishub Kota Pasuruan Kutbudin Aiba menyatakan untuk fungsi dari kamera dan speaker di setiap persimpangan itu sebagai kontrol jika ada pengendara melanggar di traffic light, petugas bisa langsung memperingatkan melalui speaker aktif yang terpantau melalui kamera.

“Selain untuk memberi peringatan dan himbauan kepada pengendara yang melanggar melalui annauncer di ruang CCROOM, fungsi lainnya juga bisa merecord suatu peristiwa/kejadian seperti kecelakaan dan juga jika terjadi curanmor, untuk melacak pergerakan para pelaku juga bisa terpantau lewat CCROOM kami,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Salah satu operator CCROOM Dishub Kota Pasuruan, Erik menuturkan keberadaan CCROOM ini seringkali juga membantu pihak kepolisian saat terjadi laka khususnya jika membutuhkan video kronologi suatu kejadian.

“Pihak kepolisian sendiri jika terjadi laka atau kejadian datang kesini meminta video yang terpantau kamera kami, karena kamera disini bisa menyimpan suatu kejadian sampai seminggu,” ujarnya.

Erik menambahkan jika ada kendala traffic, masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui telpon/WA ke nomor 081338960007.