Pasuruan, Rabu 9 Maret 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan– Untuk mewujudkan indah kotanya sebagai implementasi dari terwujudnya visi misi Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota Pasuruan menuju Kota Madinah ( Maju Ekonominya, Indah Kotanya dan Harmoni Warganya ) Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penataan parkir khususnya diarea parkir berlangganan.
Lokasi parkir berlangganan yang dalam hal ini menjadi naungan Dishub ada 82 titik parkir dengan menempatkan sekitar 112 juru parkir (jukir) resmi dimana para jukir ini sudah mendapatkan honor dari Dishub setiap bulannya.
“Di Kota Pasuruan ini ada 82 titik lokasi parkir dan ada 112 jukir yang bertugas, mereka kami beri honor setiap bulannya. Kalau dari jukir resmi masih ada yang meminta atau menarik uang parkir kepada pengguna/pemilik kendaraan khususnya di 82 titik parkir tersebut masyarakat bisa melaporkan kepada kami atau bisa datang langsung ke tempat pengaduan parkir di pojok alun-alun selatan,” kata Dedy Andhika Kepala Seksi Perparkiran pada Dishub Kota Pasuruan, Rabu (9/3/2022).
Ditanya terkait keberadaan lokasi parkir yang ada disepanjang jalan alun-alun utara tepatnya didepan pusat perbelanjaan, Dedy menyatakan kalau tempat parkir itu diluar tanggung jawabnya atau bisa dibilang parkir liar.
“Disana itu kan ada rambu-rambu larangan parkir di depan kantor pos sampai didepan SDN Bangilan, itu berarti lokasi parkir disana sudah melanggar,” ujarnya.
Masih menurut Dedy tahun ini rencana akan dilakukan penertiban parkir liar sekitar bulan April, salah satunya yang menjadi target yaitu parkir yang ada di sepanjang kantor pos ketimur dan juga parkir yang ada didepan masjid jami’.
“Tahun ini kan sudah mau proses pembangunan alun-alun sesuai rencana Pemkot, secara otomatis parkir yang ada di sekitar alun-alun akan kita tertibkan, baik yang di utara, timur, selatan dan barat,” imbuhnya.
Untuk jukir sendiri nantinya akan kita atur ulang, kedepan jukir resmi yang ada disekitar alun-alun kita akan taruh di jalan Wachid Hasyim dan dibuat 2 shif.
“Kita sudah sosialisasikan kepada para jukir, jika nanti harus dibuat shif 2 ya dibagi 2 shif untuk pemerataan sesama jukir,” tambahnya.
Terkait parkir di depan masjid jami’ Dedy mengatakan kalau selama ini parkir tersebut juga tidak pernah memberi pemasukan PAD ke Pemkot, padahal lahannya yang dipakai itu termasuk lahan Pemerintah.
“Mereka buka parkir disana itu terus dasarnya apa, katanya dulu lokasi parkir itu mendapat pengampuan dari Wali Kota dulu. Kalau sudah didelegasikan kan sudah punya power tapi kenapa dulu tidak dibuatkan perjanjian berjangka,” pungkasnya.