Pasuruan, Kamis 10 Maret 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan– Puluhan sopir truk se Pasuruan Raya gelar aksi damai menolak adanya sanksi undang-undang Over Dimension Over Load (ODOL) di exit tol Sutojayan Pasuruan, Kamis (10/03/2022).
Para sopir truk membagikan selebaran ajakan mogok kerja nasional tolak UU ODOL kepada pengendara truk yang melintas.
Dari pantauan tim liputan Ramapati, puluhan sopir truk memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan masuk dan keluar tol sambil memasang spanduk.
Saat membagikan selebaran, kumpulan sopir ini juga meneriakkan seruan semangat kepada sesama rekan pengemudi truk.
Menurut pembina Pasuruan Truk Nusantara (PTN) Pasuruan, Waluyo Utomo, aksi damai ini diikuti oleh perwakilan lima komunitas truk se Pasuruan Raya.
“Kami semua gabungan dari PTN, PDSI, ISAP, KTSL, dan ALL. Komunitas sopir truk Pasuruan siap dukung kegiatan mogok nasional dan mogok kerja,” ujar Waluyo.
Waluyo menambahkan bahwa seluruh komunitas sopir truk di Pasuruan merasa keberatan dengan adanya pemberlakuan sanksi UU ODOL.
Mereka merasa selama ini pihak sopir truk sudah cukup dipersulit dengan adanya tilang, serta aturan pemeriksaan timbangan dan uji kir.
“Selama ini kami ditilang, ketika di timbangan juga kena sanksi. Sopir rasanya dirugikan dengan UU ODOL ini, ” ungkapnya.
Puluhan sopir truk di Pasuruan ini meminta agar pemerintah bisa merevisi perubahan UU no 22 Tahun 2009 terkait sanksi pelarangan truk ODOL.
“Kami harap pemberlakukan UU ODOL ini setidaknya ada perubahan, minimal jangan diberlakukan dalam jangka waktu dekat. Kami butuh solusi-solusi yang terbaik dari pemerintah, ” imbuhnya.
Selain beraksi di exit Tol Pasuruan, komunitas sopir truk juga berkumpul di Exit Tol Purwodadi, Exit Tol Gempol, dan Exit Tol Pandaan. Sejumlah petugas kepolisian juga tampak mengawasi jalannya aksi agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas.