PT. Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi RON 92 atau Pertamax per 1 April 2022.

Pasuruan, Jum’at 1 April 2022

Salah satu SPBU di Kota Pasuruan yang diserbu warga kemarin sore sebelum adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan– PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kenaikkan harga BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax ini berlaku mulai hari ini Jum’at (1/4/2022) pukul 00.00 waktu setempat.

Dimana untuk harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari semula Rp 9.000 per liter. Harga tersebut berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor 5 persen.

“Iya betul, mulai hari ini 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat untuk harga BBM non subsidi Pertamax di wilayah Pasuruan menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter,” kata Dwi Hardono Ketua Koordinator Hiswana Migas Wilayah Pasuruan.

Menurut Dwi Hardono untuk BBM non subsidi saja yang mengalami kenaikan, sementara untuk harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan seperti Pertalite dan juga solar.

“Untuk BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap harga sebelumnya,” ujarnya.

Salah satu Pertashop juga sudah mengganti untuk harga Pertamax yang terbaru sesuai dengan harga di SPBU

Lebih lanjut Han menuturkan, perubahan harga bukan hanya di SPBU besar saja tapi juga di beberapa Pertashop yang tersebar dibeberapa tempat harganya juga sudah menyesuaikan.

“Pertashop itu sudah legal pertamina juga, jadi harganya sama dengan SPBU umum,” pungkasnya.

Mengutip dari laman www.pertamina.com daftar harga terbaru Bahan Bakar Khusus (BBK) tmt 1 April 2022 dibeberapa wilayah di Indonesia sebagai berikut:

Prov. Nanggroe Aceh Darussalam Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Sumatera Utara Pertalite7.650 Pertamax 12.750, Prov. Sumatera Barat Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Riau Pertalite 7.650 Pertamax 13.000, Prov. Kepulauan Riau Pertalite 7.650 Pertamax 13.000, Kodya Batam (FTZ) Pertalite 7.650 Pertamax 13.000, Prov. Jambi Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Bengkulu Pertalite 7.650 Pertamax 13.000, Prov. Sumatera Selatan Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Bangka-Belitung Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Lampung Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. DKI Jakarta Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Banten Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Jawa Barat Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Jawa Tengah Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. DI Yogyakarta Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Jawa Timur Pertalite7.650 Pertamax 12.500, Prov. Kalimantan Barat Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Kalimantan Tengah Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Bali Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Nusa Tenggara Barat Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Nusa Tenggara Timur Pertalite 7.650 Pertamax 12.500, Prov. Kalimantan Selatan Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Kalimantan Timur Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Kalimantan Utara Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Gorontalo Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Sulawesi Tengah Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Sulawesi Tenggara Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Sulawesi Selatan Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Sulawesi Barat Pertalite7.650 Pertamax 12.750, Prov. Maluku Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Maluku Utara Pertalite 7.650 Pertamax 12.750, Prov. Papua Pertalite7.650 Pertamax 12.750.