Angga Ardiansyah -Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Selasa 20 Juli 2021
Perwakilan pelaku usaha saat berdialoq di Pendopo Surga Surgi
Ramapati Pasuruan_ Pemberlakuan penerapan aturan PPKM Darurat di Indonesia khususnya Kota Pasuruan sangat berpengaruh di sektor perekonomian khususnya bagi para pelaku usaha.
Bertempat di Pendopo Surga Surgi Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di dampingi Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail M. Hasan, Kapolresta AKBP Arman, Dandim 0819 Letkol Inf. Nyarman, Kepala OPD Terkait, Camat dan Perwakilan para pelaku usaha. Selasa (20/7/2021).
Dalam arahannya Gus Ipul menyampaikan terkait adanya langkah-langkah yang telah dilakukan di masa PPKM Darurat ini dengan penyekatan, pemberlakuan jam malam, operasi yustisi dengan menerapkan denda ditempat (tipiring), mematikan lampu penerangan jalan dan lainnya dengan tujuan mengurangi mobilitas warga untuk mengurangi penyebaran covid-19 yang masih mengalami peningkatan yang siknifikan.
” Peningkatan Kasus Terkonfirmasi Positif di Kota Pasuruan masih tinggi, setelah melalui pengamatan ternyata terjadi dari klaster rumah tangga,” ujarnya.
Perwakilan pedagang saat berdialog berharap agar pemberlakuan PPKM Darurat ini cepat berakhir karena sangat mempengaruhi perekonomian para pelaku usaha dan Pemerintah Daerah harus mencarikan solusi terkait hal ini, kalau PPKM Darurat selwsai maka kami para pelaku usaha bisa berjualan lagi, bisa buka lapak lagi sehingga perekonomian masyarakat bisa normal lagi.
Pemilik warung sederhana kepada Gus Ipul berharap agar penerapan PPKM Darurat ini tidak diperpanjang lagi dan jika diperpanjang Pemerintah harus mencari solusi atas permasalahan yang kami hadapi.
Sementara perwakilan pelaku usaha lain mbak Ida yang sehari-hari berjualan di seputar Gor Untung Suropati terkait untuk pemadaman lampu jalan untuk bisa dikaji ulang dan berharap dengan adanya penerapan PPKM Darurat ini Pemerintah juga bisa ngasih jalan bagi pelaku usaha yang tiap harian, mingguan, bulanan harus membayar ke bank. ” Pada intinya kami ikhlas dengan kebijakan Pemerintah, kalau hak kita sudah di kurangi mohon kewajiban kita juga di kurangi misalnya semua PKL mempunyai pinjaman di bank kalau tidak jualan maka berakibat tidak ada penghasilan untuk membayar angsurannya untuk itu kami berharap ada kebijakan/ keringanan,” harapnya.
Dari beberapa permasalahan yang disampaikan Gus Ipul mengatakan untuk terus kembangkan sikap dengan selalu lakukan protokol kesehatan yang ketat dimanapun, dan kita berhatap wabah ini segera hilang walaupun kemungkinan p wabah ini tidak akan hilang dalam waktu sesaat yang terpenting kita bisa beradapatasi.
Gus Ipul menambahkan ada bantuan ekonomi dari Pemerintah Kota Pasuruan untuk pelaku UMKM bagi 100 PKM yang akan disalurkan sebesar 200 ribu perbulan yang di data oleh RT dan RW setempat.
Terakhir Gus Ipul menyampaikan sebagai kesimpulan agar para pelaku usaha tetap selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menolak jika ada pelanggan yang tidak protkes, selanjutnya semua pedagang harus mau divaksin dan wajib, adanya saling kerjasama antara pelaku usaha dan pemerintah dan untuk lanjut apa tidaknya PPKM Darurat ini menunggu pengumuman dari Pemerintah Pusat dan pelaku usaha juga ikut serta membantu mensosialisasi tentang Protokol kesehatan khusus penggunaan masker yang tepat dan baik. (Aga)