Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Layani Bazaar Minyak Goreng Murah Dengan Sistem Drive Thru.

Pasuruan, Kamis 21 April 2022

Salah satu pengendara melakukan trasaksi dengan sistem drive thru pembelian minyak goreng murah dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan- Kegiatan Bazaar Murah Minyak Goreng oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan yang berlokasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di jalan Panglima Sudirman dikemas dalam bentuk Drive Thru.

Dimana warga yang sebelumnya mendapatkan kupon bisa langsung masuk kehalaman kantor Kejaksaan dengan membawa sepeda dan langsung bertransaksi dari atas sepedanya masing-masing. Setelah membayar seharga barang yang mau dibeli, minyak gorengnya diserahkan dan langsung bisa meninggalkan tempat bazaar.

Pembelian minyak goreng drive thru ini sangat efektif untuk menghindari kemacetan dan antrian dan sesuatu yang baru pertama kali juga dilakukan di Kota Pasuruan.

“Minyak goreng yang kami sediakan di bazaar murah kali ini sebanyak 6.000 liter yang sudah kami kemas dalam 3.000 botol dan setiap botol itu berisi 2 liter,” kata Maryadi Idham Khalid Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kamis (21/4/2022).

Kejari menambahkan yang bisa membeli minyak goreng murah drive thru disini harus mempunyai kupon terlebih dahulu, dimana kupon sudah kita sebar mulai Selasa yang lalu melalui pegawai kejaksaan untuk disebar luaskan disekitar lingkungannya.

“Setiap pegawai kami berikan 43 kupon dengan total kupon yang kami sebar sebanyak 1.500 kupon, dan setiap orang yang mendapatkan kupon mereka berhak memperoleh masing-masing 4 liter minyak goreng dengan merk Tropical dengan harga Rp 80 ribu,” ujarnya.

Maryadi berharap kegiatan ini merupakan salah satu wujud Kejaksaan berkarya untuk bangsa serta dalam rangka membantu kesulitan masyarakat yang selama ini dialaminya. Walaupun selama ini ada tapi harganya mahal.

“Semoga kegiatan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya.