Pasca Libur Lebaran Ribuan Orang Perhari Terlayani di Samsat Kota Pasuruan, Nikmati Juga Layanan Online dan Samsat Keliling.

Pasuruan, Rabu 11 Mei 2022

Warga yang terlayani di Samsat Kota Pasuruan rela antri untuk mendapatkan layanan pajak kendaraan

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan – Pasca libur lebaran banyak warga yang datang ke Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

Di Samsat Kota Pasuruan sendiri ribuan orang setiap harinya datang untuk membayar pajak tahunan ataupun juga untuk membayar pajak kendaraan lima tahunan baik roda 2 ataupun lebih, yang pada saat libur lebaran pajak kendaraannya sudah jatuh tempo.

“Setiap hari mulai tanggal 9 Mei 2022 sampai hari ini, ribuan orang datang kesini untuk membayar pajak kendaraan mereka yang jatuh tempo pada saat masa liburan lebaran kemarin,” kata Aris Joesoef yang menjabat sebagai Pengelola Data Pelayan Perpajakan di Samsat Kota Pasuruan, Rabu (11/5/2022)

Menurut Aris mereka yang membayar pajak kendaraan kebanyakan yang sudah jatuh tempo pada masa libur lebaran kemarin dengan tidak dibebani biaya keterlambatan karena masih di masa penerapan program pemutihan dari Gubenur Jawa timur.

“Jadi mereka yang membayar pajak kendaraan mulai tanggal 9 Mei 2022 dibebaskan biaya keterlambatan karena sejak tanggal 1 April 2022 sampai 30 Juni 2022 ada program pemutihan untuk semua jenis kendaraan dari Gubenur Jawa Timur,” ujarnya.

“Untuk mengatasi antrian pihak Samsat sendiri menambah jam buka pelayanan, yang biasanya hari biasa baru dibuka mulai pukul 08.00 Wib mulai hari Senin kita buka mulai pukul 07.00 Wib,” imbuhnya.

Samsat Kota Pasuruan menurut Aris juga membuka layanan via online, dimana masyarakat yang mau bayar pajak kendaraannya tidak perlu datang berbondong- bondong ke Samsat tapi cukup datang saja ke toko-toko retail seperti indomart, alfamart dan lain-lainnya atau bisa lewat aplikasi Shopee dan lain-lainnya khusus bagi mereka yang ada diluar kota untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.

“Jadi yang ada diluar kota, mereka tidak usah bingung untuk membayar pajak tahunan kendaraanya di Samsat. Cukup datang ke indomart atau alfamart dan lainnya, bayar disana dengan menunjukkan STNK dan KTP sesuai dengan yang di STNK dan nanti bukti pembayaran pajaknya dikirim melalui SMS dan itu sudah sah,” harapnya.

Aris Joesoef Pengelola Data Pelayan Perpajakan di Samsat Kota Pasuruan.

Aris menambahkan bagi masyarakat yang mau membayar pajak lima tahunan atau ganti plat nomer juga bisa membayar di samsat luar daerah dengan syarat harus membayar 3 bulan sebelum jatuh tempo dan tidak ada pemblokiran dari pihak kepolisian.

“Pajak lima tahunan atau yang mau ganti plat nomer kendaraannya, bagi yang diluar kota juga bisa memperpanjang di Samsat sesuai dengan domisili mereka. Tapi syaratnya harus membayar 3 bulan sebelum jatuh tempo dan belum keblokir,” tambahnya.

Terakhir Aris juga menyampaikan kepada masyarakat yang mau membayar pajak tahunan kendaraannya bisa melalui samsat keliling yang setiap hari ready sesuai jadwal yang ada.

Untuk hari Senin di Pasar Trewung dan Winongan, Selasa di Pasar Paserepan dan Wonorejo, Rabu di Pasar Ranggeh dan Pasar Tutur Nongkojajar, Kamis di Pasar Ngempit dan Pasar Purwosari, Jumat di Pasar Warungdowo dan Alun-alun Wonorejo, Sabtu di Pasar Kraton dan di Pasar Paserepan dan Minggu di depan Samsat Kota dan Pasar Nongkojajar mulai pukul 08.00-12.00 dan kalau Jum’at pukul 08.00 – 11.00.

Untuk sore setiap hari kami buka di depan Samsat Kota, Senin di Polsek Kejayan, Selasa di Alun-alun Bangil depan pos polisi, Rabu di depan Pabrik Saritoga Gunung Gangsir, Kamis di Polsek Kejayan dan Jum’at di Alun-alun Bangil depan pos polisi mulai pukul 16.00 – 19.00 Wib.

“Bayar Pajak kendaraan anda tepat waktu, karena masyarakat yang bijak itu taat bayar pajak,” pungkasnya.