Pasuruan, Sabtu 11 Juni 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan – Polres Pasuruan Kota panen tanggapan dalam kurun waktu hanya 2 pekan dalam Operasi Pekat Semeru 2022.
Keberhasilan Polresta dalam mengungkap kasus penyakit masyarakat ini telah mencapai target. Ada 47 tersangka yang sedang dalam proses dari berbagai kejahatan.
“Alhamdulillah dalam operasi pekat semeru 2022 Polres Pasuruan Kota telah mencapai target, dari hasil penangkapan penyakit masyarakat ini sebanyak 47 tersangka yang dalam proses dari berbagai macam kejahatan,” kata Kapolresta AKBP Raden Muhammad Jauhari. Jum’at (10/6/2022).
Menurut Kapolresta ada beberapa modus kejahatan yang mereka lakukan diantaranya narkoba, premanisme, perjudian, handak, petasan, curat, curas, curanmor dan miras.
“Penangkapan penyakit masyarakat ini didominasi kasus narkotika dengan 21 tersangka, curat, curas, curanmor dan premanesme ada 6 tersangka, sementara untuk kasus perjudian sebanyak 10 tersangka. Juga ada berbagai macam barang bukti yang kita sita untuk proses lebih lanjut berupa sajam, miras, sabu-sabu dan narkotika, handphone, pil dan lainnya,” ujarnya.
Jauhari berharap dengan penangkapan penyakit masyarakat ini bisa memberikan rasa aman dan rasa ketertiban kepada warga Kota Pasuruan.
“Polres Pasuruan Kota mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, dan semuanya saling menjaga ketertiban di Kota Pasuruan,” harap Kapolresta.