Wujudkan Pasuruan Kota Madinah dan Resik, Satpol PP Amankan Pengamen Badut di Perempatan.

Pasuruan, Senin 13 Juni 2022

Salah satu pengamin badut yang beraksi di perempatan purut diamankan Satpol PP. (Foto) Satpol PP

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan – Dalam rangka mendukung program pemerintah Kota Pasuruan khususnya memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan khususnya dari anak jalanan (anjal), gepeng (gelandangan dan pengemis).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap salah satu pengamen badut yang beraksi di perempatan purut.

Menurut Kasatpol PP Kota Pasuruan Nurfadoli SH, melalui Plt. Kabid. Trantib dan Kasie. Ketertiban dan Pengawasan Anwar Kholiq SH. menyatakan Satpol PP telah melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan terhadap pengamen badut di perempatan purut.

“Satpol PP telah melalukan penertiban dan pengamanan terhadap satu pengamen badut pada tanggal 8 Juni 2022 dan satu pengamen badut lainnya pada tanggal 12 Juni 2022 di perempatan purut dan langsung dilakukan pembinaan pada hari yang sama untuk keduanya di Mako Satpol PP,” kata Anwar. Senin (13/6/2022).

“Setelah dilakukan pendataan yang bersangkutan kami pulangkan ke keluarganya masing-masing, sementara baju badutnya kami amankan,” ujarnya.

Satpol PP bersama Dinsos dan jajaran samping lainnya melakukan evakuasi terhadap gepeng tanpa identitas yang sedag sakit

Masih menurut Anwar, Satuannya juga melakukan evakuasi terhadap seorang gepeng tanpa identitas yang dalam kondisi sakit bersama Dinsos dan jajaran samping didepan sebuah ruko di jalan Raden Patah Kelurahan Karangayar Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan pada tanggal 13 Juni 2022 yang selanjutnya gepeng yang bersangkutan di kirim ke rumah sakit.

“Saat ini gepeng tanpa identitas yang kami evakuasi telah dikirim ke rumah sakit purut untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.

Terakhir Anwar mengatakan sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 walaupun saat ini situasinya sudah landai, Satpol PP beberapa pekan yang lalu melakukan sosialisasi kebeberapa tempat keramaian khususnya di pertokoan di Kota Pasuruan.

Satpol PP melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian

Tujuannya untuk memberitahukan kepada pihak manajemen atau pemilik toko dan beberapa tempat lainnya yang kami kunjungi untuk kembali memberlakukan aplikasi peduli lindungi kepada setiap orang/pengunjung. Untuk sosialisasi ini kami bagi menjadi 2 regu. Untuk regu 1 mengunjungi Pondok Surya Kencana (PSK), Hotel Transit, Gacoan di jalan raya, Sandang Ayu dan Delta. Sementara regu 2 mengunjungi Alfa Midi Pangsud, Indomart Plus, Senkuko Kebonagung, Alfamidi di Tamanan dan Bioskop NSC di sekitar BCA lama.

“Untuk antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, kembali kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi peduli lindungi di tempat keramaian yang dimungkinkan memicu kembali menyebarnya Covid-19 di Kota Pasuruan,” pungkasnya.