Pasuruan, Kamis 25 Agustus 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Perhelatan akbar Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- XXX Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan masih akan dilaksanakan pada tahun depan.
Sebagai tuan rumah Pemkot Pasuruan tentu ingin kegiatan akbar ini bisa berjalan dengan sukses sesuai harapan kita bersama, yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses meraih medali kejuaraan.
Melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Pasuruan mengadakan pemanasan jelang MTQ Jatim tahun 2023 dengan menyelenggaran MTQ tingkat Kecamatan se- Kota Pasuruan. Yang diawali dengan mengadakan sosialisasi yang di ikuti oleh seluruh peserta MTQ yang bertempat di Rumah Makan Kebon Pring Kota Pasuruan. Rabu (24/08/2022).
Acara sosialisasi ini dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Asisten I, Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, Camat, Kabag Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Pasuruan.
Dalam arahanya Adi Wibowo berharap kegiatan MTQ ini menjadi siar dan semakin memperkuat kekuatan kita sebagai kota santri dan yang terpenting juga pelaksanaan MTQ ini memiliki efek efek bagi tumbuhnya perekonomian di Kota Pasuruan.
“Mari kita siapkan dengan baik, dengan semangat dan dengan spirit yang kuat dengan niat ibadah dan penuh keikhlasan, sesulit apapun kondisi kita maka itu akan menjadi ringan,” harapnya.
Sementara itu dari data yang tim liputan ramapati dapatkan, rangkaian kegiatan MTQ tingkat kecamatan ini setelah diawali sosialisasi yang dilaksanakan 2 hari selanjutnya mulai dibuka untuk pendaftaran peserta, kemudian dilakukan rekapitulasi peserta sekitar tanggal 05 – 09 September dan selanjutnya pelaksanaan lomba MTQ tingkat kecamatan selama 4 hari dan tanggal 16 September pengumuman pemenang lomba tingkat kecamatan.
Setelah pengumuman kemudian dilanjutkan pendaftaran peserta MTQ tingkat Kota Pasuruan dari tanggal 19 – 30 September 2022. Kemudian dari tanggal 01 – 08 Oktober pelaksanaan lomba MTQ tingkat kota dan pemenang akan di umumkan tanggal 17 Oktober 2022.
Untuk yang mau ikut lomba MTQ tingkat kecamatan persyaratannya harus warga Kota Pasuruan dan harus berdomisili di Kota Pasuruan, menyertakan rekomendasi dari lembaga atau lurah setempat yang dilengkapi fotocopy KTP/KIA dan juga KK dan dilampiri foto peserta ukuran 3×4.
Untuk klasifikasi penjurian sendiri untuk lomba tingkat kota akan dinilai oleh dewan juri/dewan hakim dari Kota Pasuruan. Sementara untuk lomba tingkat Kota Pasuruan dinilai dewan juri/dewan hakim dari Provinsi Jawa Timur.