Petugas Regsosek 2022 Dilatih, Agar Berjalan Efektif dan Sesuai SOP.

Pasuruan, Rabu 28 September 2022

Pembukaan pelatihan petugas Regsosek 2022 Kota Pasuruan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Wali Kota Pasuruan.

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 merupakan amanah Presiden RI kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang tercantum dalam instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Regsosek sendiri diharapkan dapat memperbaiki standar kualitas data sosial ekonomi sebagai dampak dari proses pemutakhiran yang belum terlaksana, selain itu juga Regsosek juga bertujuan menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan publik.

Pembukaan pelatihan petugas Regsosek 2022 Kota Pasuruan sendiri dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) yang didampingi Kepala Dinas Kominfo, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Imam Subekti selaku anggota Pokja Eksternal kegiatan Regsosek Kota Pasuruan

Kepala BPS Kota Pasuruan Sri Kadarwati, SSi, MT dalam laporannya terkait pelatihan calon petugas Regsosek Kota Pasuruan 2022 menjelaskan dimana pelatihan ini untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang tahapan pendataan, konsep dan definisi serta metodologi yang digunakan dalam pendataan Regsosek nantinya.

“Dari hasil pelatihan ini diharapkan petugas nantinya mempunyai kemampuan dan keterampilan yang sama dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perangkat kecamatan/kelurahan/RW/RT dan masyarakat,” ujar Sri Kadarwati. Rabu (28/09/2022).

Menurut Sri Kadarwati pelatihan petugas ini dilakukan selama 4 gelombang dimulai tanggal 28 September sampai 12 Oktober 2022. Setiap gelombang dilaksanakan selama 2 hari dan menginap.

“Total petugas Regsosek di Kota Pasuruan berjumlah 320 orang yang terdiri dari 240 orang PPL, 61 orang PML, 8 orang Koordinator lapangan dan 11 orang task force,” tambahnya.

Sri Kadarwati melanjutkan untuk petugas yang sudah dilatih, nantinya akan melaksanakan pendataan lapangan secara serentak pada tanggal 15 Oktober sampai 14 Nopember 2022. Dan setiap akan melakukan pendataan dengan wawancara secara door to door terhadap sekitar 250 keluarga di Kota Pasuruan.

“Petugas yang sudah mendapat pelatihan hari ini akan diterjunkan kelapangan mulai bulan depan sampai sebulan kedepannya sesuai wilayah masing-masing petugas,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa kelas pelatihan ini ada 13 kelas dan dalam 1 kelas berisi 25 peserta untuk setiap kelasnya juga disertakan 1 orang perwakilan dari dinas terkait diantaranya dari Dispendukcapil, Kominfotik, Bapelitbangda Kota Pasuruan.

Untuk instrukturnya sendiri dari BPS Kota Pasuruan yang sebelumnya juga sudah mendapatkan pelatihan di Provinsi Jawa Timur.