Pasuruan, Selasa 11 Oktober 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) hari ini melakukan Sosialisasi Kebijakan Layanan Administrasi Kependudukan dan Launching Lentera Makam (layanan terintegrasi administrasi kependudukan dengan pemakaman) dan Peti Kemas (pelayanan terintegrasi akta kematian dengan RSUD).
Sosialisasi dan Launching kali ini dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan tampak mendampingi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail M. Hasan, Sekretaris Daerah Rudiyanto, Seluruh Asisten, kepala perangkat daerah dilingkungan Pemkot Pasuruan, Camat dan Lurah, Kepala Bank Jatim, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta juru makam di TPU se Kota Pasuruan yang bertempat di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.
Menurut Plt. Dispendukcapil Kota Pasuruan Siti Maryam, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja bagi aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat khususnya dalam pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil terkait peristiwa kematian penduduk.
“Selama ini masyarakat masih banyak yang enggan mengurus akte kematian oleh ahli warisnya, dan kami bergandengan dengan Bu Mita tidak hanya ke Mal tapi bekerjapun kami bergandengan,” ujar Siti Maryam. Selasa (11/10/2022).
Sementara itu menurut Siti Maryam tujuan dari kegiatan ini untuk mempercepat kepemilikan akta kematian dan perubahan kartu keluarga bagi penduduk yang meninggal dirumah sakit melalui inovasi Peti Kemas dan Lentera Makam.
“Untuk inovasi ini kami bekerjasama dengan Dinkes dan rumah sakit dalam hal percepatan kepemilikan akte kematian dan perubahan KK bagi yang meninggal di rumah sakit dan di luar rumah sakit serta kepemilikan data penduduk yang meninggal secara real time,” tambahnya.
Terakhir Plt Dispendukcapil Kota Pasuruan ini mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan khususnya untuk masyarakat yang meninggal dunia di rumah sakit langsung di off kan sehingga Dinkes tidak kembali membayar tanggungan BPJSnya.
“Harapannya kedepan dari data itu pihak BPJS kesehatan langsung bisa mengoffkan sehingga tidak menjadi beban APBD melalui inovasi lentera makam ini,” pungkasnya.