Kafilah Jatim Asal Kota Pasuruan Juara 1 Qori’ah Terbaik Kategori Anak di MTQ Nasional ke-29.

Pasuruan, Rabu 19 Oktober 2022

Malam penutupan dan pengumuman pemenang MTQ ke- 29 tadi malam disiarkan langsung oleh salah satu televisi nasional

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Sejak dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin pada Rabu (12/10/2022) malam di Astaka Utama Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Nasional ke XXIX tahun 2022 yang tahun ini mengambil tema “Dengan MTQ Nasional kita tingkatkan kualitas SDM yang unggul dan Qur`ani untuk mewujudkan Masyarakat yang Religius dan Moderat”.

Malam penutupan dan pengumuman pemenang tadi malam disiarkan langsung Televisi Nasional. Selasa (18/10/2022) dan yang membacakan pemenang langsung oleh ketua dewan hakim Prof. Dr. K.H. Said Agil Husin Al Munawar, M.A.

Dari hasil pemenang ada nama kafilah Jawa Timur Asal Kota Pasuruan Lailatul Amelia yang menjadi juara 1 Qori’ah terbaik kategori anak dengan nilai 98, 50.

Sementara kafilah Jatim asal Kota Pasuruan lainnya M. Lutfi Irhamni meraih juara harapan ke 3 pada kategori cabang kaligrafi hiasan mushaf.

Selamat untuk kedua kafilah Jatim asal Kota Pasuruan yang telah berjuang pada MTQ tingkat nasional ke-29 di Kalimantan Selatan. Kami bangga kepada kalian berdua karena telah membawa harum nama Kota Pasuruan ditingkat nasional.

Perlu diketahui untuk MTQ tahun ini menurut ketua LPTQ Pusat Prof. Dr. H. Komaruddin Amin, M.A lewat tayangan televisi menyatakan, MTQ kali ini diikuti oleh 1.676 peserta diantaranya juga kaum disabilitas tuna netra.

Diikuti para kafilah di 34 provinsi dengan melibatkan 135 dewan hakim sera 8 cabang musabaqoh dengan 23 golongan. MTQ tahun ini juga diikuti oleh umum antara lain TNI dan Polri.

Untuk juara umum diraih Provinsi Jawa Timur dengan perolehan nilai 87 dan dibawahnya DKI Jakarta dengan nilai 66 dan ketiga Kalimantan Selatan dengan nilai 62 dan peringkat keempat Jawa Barat nilai 43 kelima Sumbar nilai 35 keenam Sumut nilai 22, ketujuh Keppri nilai 20, kedelapan Sumsel dan Aceh nilai 12, kesembilan Jambi nilai 8 dan kesepuluh Jateng dengan nilai 7.