Pasuruan, Kamis 01 Desember 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.
Data yang didapat tim liputan ramapati dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan. Di Kota Pasuruan angka prevalensi stunting pada Tahun 2021 sebesar 23,7% menjadikan Kota Pasuruan sebagai salah satu lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi Tahun 2022 sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hal ini menandakan bahwa stunting merupakan masalah serius sehingga harus segera ditangani. Sebagaimana kita ketahui stunting merupakan masalah multidimensi yang membutuhkan penanganan secara multisektor dan dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kesediaan berbagai pihak untuk menuntaskannya.
Menurut Kepala DP3AKB Kota Pasuruan Ir. Siti Zuniati MM, saat dikonfirmasi menyatakan Kegiatan Penguatan Duta Stunting ini merupakan salah satu bentuk untuk kembali mereview tentang komitmen Duta Stunting yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Pasuruan.
Selain itu kegiatan ini juga bermaksud memberikan penguatan pemahaman kepada duta stunting terkait tugas dan kegiatan yang sudah dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pasuruan
“Dengan pemahaman yang dimiliki oleh duta stunting, maka tugas yang dilakukan oleh para duta stunting akan lebih fokus dan tepat sasaran dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pasuruan,” ujarnya. Kamis (01/12/2022).
Ada beberapa tahapan kegiatan percepatan penurunan stunting yang sudah dilakukan, terhitung mulai bulan Januari telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (SK Kelurahan), terus bulan Maret, Pembentukan TPPS Kota (SK Walikota No. 188/140/423.111/2022), dilanjutkan bulan April, Pembentukan TPPS Kecamatan dan Kelurahan (SK Camat dan SK Lurah), di bulan Juni, Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting (SK Walikota No. 188/210/423.011/2022).
Dibulan Juni sampai Juli, dilakukan Orientasi TPK untuk memberikan sosialisasi tugas TPK yang dilanjut pada Juni, Mini Lokakarya untuk memberikan sosislaisasi tupoksi TPPS Kecamatan dan TPPS Kelurahan, bukan Juli, Pra AKS I merupakan rakor untuk penentuan sasaran AKS, bulan Agustus, Mini Lokakarya untuk sinkronisasi tupoksi TPPS Kelurahan, TPK, dan KPM.
Dibulan Oktober dan November, Pra AKS II merupakan rakor analisa 2 lokus oleh Tim Pakar. Bukan November, Audit Kasus Stunting untuk penyampaian analisa dan kajian Tim Pakar kepada Tim Audit kasus Stunting, masih dibulan November, Monev TPK untuk mengevaluasi kinerja hasil pendampingan TPK di 4 kecamatan, 34 kelurahan
Untuk bulan ini Desember ada Penguatan Duta Stunting dan ditutup dengan agenda Rembug Stunting.
Acara kali ini diikuti oleh 160 peserta yang melibatkan Ketua TP PKK di 4 kecamatan, ketua Pokja IV PKK di 4 kecamatan, 34 ketua TP PKK dan TP. Pokja IV PKK Kelurahan, PKK dan Duta Genre Kota Pasuruan.
Sebagai pembicara dalam Penguatan Duta Stunting Kota Pasuruan Tahun 2022, yaitu
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan dan dari Dinas Kesehatan.