Pasuruan, Rabu 28 Desember 2022
Reportase: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai awal tahun 2023 nanti akan mengaktifkan CCTV Etle yang berfungsi mengcapture pelanggaran dari pengguna lalu lintas baik roda 2 dan juga roda 4 atau lebih.
Saat ini CCTV Etle ini sudah selesai terpasang dan tinggal mengkoneksikan dengan pusat kontrol di kantor Dishub Kota Pasuruan. Untuk lokasi camera etlenya sendiri ada di 2 lokasi, satu ada didepan penjara dan satunya ada didepan Parimas di jalan Panglima Sudirman.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Pasuruan Andriyanto mengatakan kalau sudah diberlakukan camera etle ini berfungsi untuk mengcapture pelanggaran lalu lintas baik roda 2 dan roda 4 atau lebih.
Menurut Andriyanto untuk pusat kontrolnya ada dikantor Dishub, sementara atas pelanggaran yang tercapture penindakannya tetap menjadi tugas dari kepolisian.
Fungsi CCTV Etle yang terpasang di jalan Panglima Sudirman ini menurut Andri akan menindak beberapa pelanggaran antara lain, pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka, traffic light dan yang tidak menggunakan sabuk pengaman sama yang menggunakan HP saat mengemudi.
“Untuk camera yang depan penjara itu mengcapture pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka dan traffic light. Untuk yang sisi timur depan Parimas menindak pelanggaran yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan HP saat mengemudi,” kata Andriyanto.
Untuk launchingnya Andri mengupayakan awal tahun sudah dilakukan, karena saat ini masih proses setting untuk mengkoneksikan antara alat etle dengan di kantor Dishub sebagai ruang kontrol.
“Untuk cameranya sudah terpasang dan saat ini masih nunggu settingnya aja di kantor Dishub, dan lauchingnya diupayakan tahun depan awal Januari sudah dilaunching,” pungkasnya.