Pasuruan, Senin 09 Januari 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Selama ujicoba rekayasa lalu lintas di kawasan alun- alun, Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan beberapa perubahan pengaturan khususnya bagi pengguna arus lintas.
Perubahan kembali dilakukan seperti yang sebelumnya di jalan WR. Supratman dari arah timur yang sebelumnya dijadikan satu arah dimana sepeda motor dan mobil dilarang masuk. Saat ini aturan tersebut dirubah hanya khusus mobil saja yang dilarang.
“Memang ada perubahan lagi, karena dianggap untuk jalan WR. Supratman itu kalau untuk sepeda motor masih cukup. Tapi kalau mobil tetap lewat di Bangilan atau jalan Soekarno Hatta,” ujar Andri. Senin (09/01/2022).
Dari pantauan di lapangan, untuk perubahan tersebut ada plus minusnya. Kalau sebelumnya pengguna motor dilarang ke arah barat di WR. Supratman tidak terlalu banyak pelanggaran yang menerobos lampu larangan satu arah yang keutara alun- alun
Sementara saat diperbolehkan kearah barat pemotor malah banyak yang menerobos rambu larangan keutara di sisi timur alun- alun. mobilpun banyak yang masih masuk ke barat di Wr. Supratman padahal sudah jelas ada rambu larangan. Becak motorpun masih banyak berlalu lalang dan mirisnya mereka berasa tidak melihat himbauan dari tulisan yang terpasang.
Dari masih banyaknya pelanggaran yang terjadi ini membuktikan kalau kesadaran masyarakat akan adanya rambu- rambu larangan masih sangat kurang dan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya keselamatan diri masih diabaikan. Apa mungkin rambu- rambunya kurang besar. Atau apakah harus ada petugas 24 jam yang standby.
Semoga masa ujicoba selama 3 bulan ke depan ini, bisa merubah prilaku bagi pengguna lalu lintas untuk tetap mematuhi rambu- rambu lalu lintas walaupun tidak ada petugas.