Pasuruan, Kamis 19 Januari 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dalam rangka mendukung Kota Pasuruan menuju Kota Madinah (maju ekonominya, indah kotanya dan harmoni warganya) dari semua sektor khususnya maju ekonominya dan indah kotanya.
Pemkot Pasuruan melalui Kecamatan Panggungrejo mengajak para PKL yang ada di kawasan Pelabuhan untuk bertemu dalam rangka mensosialisasikan terkait pembangunan di Pelabuhan yang nantinya akan menjadi salah satu tempat jujukan para wisatawan yang datang di Kota Pasuruan yang dikenal dengan Tanjung Tembikarnya.
Dalam pertemuan ini dihadiri langsung Camat Panggungrejo, Kasatpol PP, perwakilan dari Polsek Bugul Kidul, Koramil dan dari Disperindag yang bertempat di Aula Kecamatan Panggungrejo. Kamis (19/01/2023).
Camat Panggungrejo Hermanto, SE menjelaskan Pemkot Pasuruan tidak pernah ada niatan untuk menggusur atau melarang berjualan, tapi Pemkot mengharapkan kerjasamanya agar pelabuhan yang sudah di fase off ini untuk didukung agar keliatan bersih dan indah sehingga yang datang lebih banyak sehingga dapat membantu perekonomian mereka.
“Pemkot itu tidak ada niatan untuk menggusur jenengan, tinggal panjenengan menjaga kebersihannya,” harap Herman.
Herman juga sangat berharap seluruh PKL yang berjualan disepanjang pelabuhan tidak membuang sampahnya kesungai/laut. Selain itu juga Herman menghimbau agar setelah jualan bedak/rombongnya jangan ditinggal ditempatnya. Selain itu Herman juga mewanti-wanti tidak ada praktek jual beli lahan, penjual minuman keras dan lain-lainnya yang membuat citra pemerintah tercemar.
“Jangan sampek ada warga atau pedagang yang kembali membuang sampahnya ke sungai, praktek jual beli lahan yang sempat saya dengar jangan kembali terjadi. Panjenengan boleh jualan dari jam sekian sampek jam sekian tapi kalau pagi itu tidak ada bedak yang mangkrak disitu,” pintanya.
Sementara itu Kasatpol PP Nurfadoli, SH, MM berharap kepada semua PKL yang hadir, terkait penertiban dan keguyuban agar segera dibentuk paguyuban pedagang. Fadoli juga bicara terkait Perda dan menurutnya secara aturan PKL itu diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB dan kalau pagi tidak ada PKL atau harus bersih dari rombong.
“Pak Wali itu meminta agar di pelabuhan itu kalau pagi tidak ada PKL yang jualan dan harus bersih, baru bisa berjualan mulai jam tiga,” ujarnya.
Terakhir Hermanto memberikan waktu untuk para pedagang yang masih meninggalkan rombongnya di wilayah pelabuhan agar di kondisikan sampai akhir Januari, kalau di bulan Februari masih ada yang membandel nanti Satpol PP yang akan menertibkan.