Pasuruan, Selasa 31 Januari 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Janji Pemerintah Daerah untuk mencarikan tempat penitipan rombong PKL setelah habis berjualan akhirnya ditepati.
Tempat penitipan rombong PKL yang selama ini masih menjadi PR Pemkot karena selama ini para PKL masih menitipkan rombongnya disembarang tempat, seperti di Mal Poncol dan juga di daerah Wirogono yang otomatis tidak memperindah dan malah memperkeruh akan teratasi.
Tempat yang dimaksud adalah Ex. Ratu Plaza yang sudah lama tidak di pakai menjadi solusi terbaik.
Menurut Camat Panggungrejo Hermanto, SE atas perintah Wali Kota Pasuruan dirinya diberi tugas untuk mencarikan tempat rombong bagi para PKL biar tidak memarkir rombongnya disembarang tempat dan akhirnya Ex. Ratu Plaza ini yang menjadi pilihan dengan status meminjam/dipinjamkan.
“Ex. Ratu Plaza ini aslinya kepunyaan orang Bekasi dan saya sudah berkoordinasi dengan beliaunya dan atas nama pemerintah untuk meminjam tempat ini untuk ditempati rombong PKL yang biasanya di taruh di MPP maupun di Wiroguno biar keindahan kota kelihatan,” kata Herman. Selasa (31/01/2023).
Menurut Herman status gedung ini dipinjamkan bukan disewakan, dan yang kami tempati hanya dilantai dasar dari 3 lantai yang ada di Ratu Plaza ini.
“Setiap rombong nanti akan dikenakan retribusi seribu rupiah setiap bedak dan besaran retribusi ini sudah sesuai arahan dari Wali Kota,” ujarnya.
Dari retribusi itu sendiri hasilnya tidak masuk ke Pemkot tapi buat penjaga rombong/bedak PKL ini sendiri.
“Hasil retribusi tidak masuk Pemkot tapi dibuat untuk yang menjaga rombong PKL disini,” tambahnya.
Ditanyak mulai kapan bisa ditempati, menurut Herman sesuai kemauan Wali Kota kalau bisa secepatnya ditempati.
“Pak Wali berharap secepatnya, kalau bisa nanti malam sudah difungsikan,” pungkasnya.
Saat pembongkaran seng penutup Ex. Ratu Plaza ini dari pantauan tim liputan ramapati dibantu langsung oleh petugas dari DPUPR dan Juga Perkim serta masyarakat sekitar.