Pasuruan, Selasa 21 Februari 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Masih banyaknya perlintasan sebidang Kereta Api tanpa palang pintu di wilayah Kota Pasuruan dimana berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.
Sekaligus untuk menjalankan PM 94 tahun 2018 tersebut yang mana dalam pengelolaan perlintasan sebidang yang berada di status jalan Kabupaten/Kota, aset Pemprov Jatim berupa rambu-rambu peringatan dan Early Warning System (EWS) akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah agar dilakukan penanganan dan pengelolaan secara optimal.
Terkait hal tersebut Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perhubungan berencana membangun pintu kereta api diperlintasan sebidang yang ada di jalan Anjasmoro Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Mengingat saat ini masih belum terlaksananya pemasangan palang pintu kereta api oleh Pemkot tersebut dan demi meminimalisir kejadian laka lantas yang melibatkan pengguna jalan dengan kereta api, Satlantas Polres Pasuruan Kota yang dipimpinan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo, A.Md.Pi., S.H. bersama Polsuska melakukan sosialisasi kerawanan perlintasan kereta api tanpa palang pintu kepada pengguna jalan. Selasa (21/02/2023).
“Menghimbau kepada pengguna jalan yang melewati perlintasan sebidang KA tanpa palang pintu agar berhenti sejenak untuk tengok kanan dan tengok kiri sebelum melintas,” kata Breni saat di hubungi tim liputan ramapati.
Menurutnya hal tersebut dilakukan agar pengguna jalan itu selalu hati-hati dan diusahakan berhenti dulu saat akan melewati perlintasan kereta api sehingga kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia di TKP tidak terulang lagi.
“Demi menjaga dan meminimalisir kejadian laka lantas yang melibatkan pengguna jalan dengan kereta api kami terus lakukan sosialisasi di beberapa perlintasan sebidang yang tidak berpalang pintu,” ujarnya.
Pihaknya saat melakukan sosialisasi juga langsung melibatkan Polsuska dari KAI.
“Betul, kami melibatkan pihak KAI dalam sosialisasi kali ini dengan harapan jangan sampai di wilayah Kota Pasuruan terjadi kayak di Kabupaten Pasuruan yang mengakibatkan 5 meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.