Gali Aspirasi Masyarakat, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bertemu dan Berdiskusi.

Pasuruan, Selasa 07 Maret 2023

Kanit Kamsel Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo memaparkan usulan terkait rekayasa lalin dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Senin 06/03/2023. Foto: Angga Ramapati)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Sebagaimana disebutkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan adalah wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berfungsi sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Berkaitan hal tersebut Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertempat di Rumah Makan Kurnia, jalan A. Yani Kota Pasuruan.

Dalam Forum ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dinas, instansi lain dan pemangku kepentingan dan stakholder lainnya.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Hery Sujatmiko melalui Sekertaris Dinas Perhubungan Agus Wibowo mengatakan, kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini bertujuan sebagai tempat untuk berdiskusi dan menggali aspirasi masyarakat dan mitra pemangku kepentingan dan stakholder lainnya dalam rangka membuat kebijakan apa untuk penyusunan program kerja selanjutnya.

“Forum ini bertujuan sebagai tempat untuk berdiskusi dan menggali aspirasi masyarakat dalam rangka membuat kebijakan apa untuk penyusunan program kerja berikutnya,” kata Agus. Senin (06/03/2023).

Menurut Agus dinasnya di tahun 2024 sudah membuat rencana awal dengan menganggarkan Rp. 32 Milyard lebih dengan 4 program dan 18 kegiatan.

“Dari empat program baru tersebut, salah satunya Dishub mendapat pelimpahan dalam menjamin keselamatan dan kelancaran perkeretaapian, dimana rekomendasi dari PT KAI untuk tujuh perlintasan di Kota Pasuruan untuk difasilitasi palang pintu bersama personelnya,” ujarnya.

Perwakilan Komisi 3 dari DPRD Kota Pasuruan Ismu Hardiyanto dalam kesempatan ini menganggap sangatlah penting untuk menjadi masukan khususnya terkait beberapa permasalahan yang ada.

Ismu sendiri menyampaikan adanya laporan masyarakat diantaranya jalan yang sering macet di perempatan IKIP atau dijalan Rajawali kalau pagi hari dan di perempatan Purut depan taman lansia.

“Kalau pagi di dua tempat tersebut macet dan sangat ramai, minim ada petugas yang ada di sana agar kemacetan bisa diurai,” harapnya.

Selain itu menurut Isnu kondisi yang ada di perempatan Kebonagung dimana banyak Bus yang parkir di sana. Selain itu juga kondisi di jalan KH. Abdul Hamid yang sering macet karena banyaknya kendaraan yang parkir dibahu jalan.

“Semoga kedepannya kondisi yang terjadi ada solusinya, dengan melakukan rekayasa-rekayasa jalan sehingga kemacetan tidak lagi terjadi,” ungkapnya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya S.I.K melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota Aipda Breni Raharjo, A.Md.Pi S.H menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan serta masukan dari masyarakat dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam forum ini Satlantas Polresta mengusulkan rekayasa dibeberapa lokasi diantaranya, simpang 4 Kebonagung melarang Bus dan kendaraan muat barang melintas dan melewati jalan Panglima Sudirman.

Menurut Breni ada 2 alternatif, yang pertama Bus/Ran muat barang dari selatan langsung belok kiri mengikuti lampu APILL sampai dengan simpang 3 Karangketug belok kiri atau kanan. Yang kedua Bus/Ran muat barang dari selatan belok kanan sampai simpang 3 Blandongan belok kiri/kanan.

Selanjutnya jalan di KH Abd. Hamid melarang R4 masuk dari selatan/simpang 3 Ladju (R4 satu arah dari utara. Dan di jalan Hasanuddin R4/R2 diijinkan 2 arah dari selatan atau utara.

“Untuk di jalan KH. Abdul Hamid kendaraan roda empat dibuat satu arah dari utara dan dari arah selatan dipasang rambu larangan masuk roda empat, sementara itu di jalan Hasanuddin kendaraan roda 4 dibuat dua arah dari selatan dan dari utara,” papar Breni.

Dan yang terakhir di jalan Soekarno Hatta dimana bagian simpang 4 YPP arah ke timur untuk dibuat larangan Ranmor mengarah ke barat atau jalur dibuat 1 arah ke timur sampai dengan simpang 4 parkir wisata.

“Jadi di jalan DI Panjaitan itu dipasang larangan masuk kendaraan dan dipasang dipersimpangan parkir wisata yang mengarah ke barat. Karena ditempat tersebut berpotensi laka disebabkan kendaraan yang mengarah ke timur saat akan belok ke selatan tidak memperhatikan marka jalan lurus yang ada sehingga kendaraan yang mengarah ke timur berpotensi tertabrak,” jelas Breni.

Breni juga mengusulkan terkait adanya penambahan Taman Lalu Lintas, ZOSS, Rambu Lalu Lintas, Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Pita Kejut, Marka Jalan, Kondisi Trotoar dan Median Jalan serta Papan Himbauan dan Halte di KTL.

Dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan ini juga terjadi sharing pendapat dari beberapa kondisi yang ada di wilayah Kota Pasuruan mulai dari kondisi parkir, perlintasan kereta api, kondisi pelabuhan dan lain-lainnya.