Pasuruan,
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Untuk memberikan pemahaman Etika Berlalu Lintas guna menghindari fatalitas korban kecelakaan, serta memberikan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan Road Show kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas.
Sasaran kali ini menyasar perwakilan ASN se-Kota Pasuruan sebanyak 50 orang yang bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan Jalan Pahlawan Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Selasa (14/03/2023).
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Rizal Nugra Wijaya S.I.K., M.H melalui Ps Kanit Kamsel AIPDA Breni Raharjo, A.Md.Pi., S.H. saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini untuk mensosialisasikan etika berlalu lintas serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga sosialisasi ETLE dan INCAR di Kota Pasuruan.
“Sasaran sosialisasi kali ini untuk memberikan pengetahuan tentang etika berlalu lintas kepada ASN juga mensosialisasikan Etle dan Incar yang akan diberlakukan di Jl Kota Pasuruan,” ujar Breni.
Selain memberikan sosialisasi pihaknya juga membuka sesi tanya jawab juga ada kuis serta pemberian helm, masker dan juga menyebarkan brosur.
“Kami juga membuka sesi tanya jawab, juga ada kuis berhadiah serta membagikan helm, masker dan brosur,” tambahnya.
Breni berharap dengan sosialisasi kepada perwakilan ASN dilingkungan Pemkot Pasuruan ini mereka bisa mengetahui dan memahami etika berlalu lintas guna menghindari fatalitas korban kecelakaan dan juga mengetahui dan memahami UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ sekaligus mengetahui ETLE dan INCAR sebagai penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik dan terakhir perwakilan ASN mengetahui Safety Riding dan Safety Driving dalam berkendara.
“Semoga dengan sosialisasi ini teman-teman ASN dilingkungan Pemkot Pasuruan bisa memahami berbagai hal dari apa yang telah kami berikan agar terhindar dari fatalitas korban kecelakaan,” pungkasnya.