Warga Ngemplakrejo di Gegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Gembong.

Pasuruan, Jum’at 7 April

Warga ikut membantu mengevakuasi mayat yang ditemukan mengambang di sungai Gembong. (Foto: Wanto Polairut)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Warga Kelurahan Ngemplakrejo di gegerkan penemuan mayat yang terapung di aliran sungai Gembong sisi barat Kelurahan Ngemplakrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Sekitar pukul 12.30 WIB. Jum’at (07/04/2023)

Data yang di dapat Ramapati Pasuruan dari anggota Polairut Polres Pasuruan Kota, Wanto. Berdasarkan informasi dari warga sesuai data yang dilaporkan Kapolresta Pasuruan AKBP. Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH., S.I.K., M.Si kepada Kapolda Jatim menyatakan, korban atas nama Lilis Suwarni, kelahiran Kediri, 01-06-1974, ibu rumah tangga , alamat Dsn.Thamrin rt.001 rw.005 Ds.Deyeng Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dan saat kejadian berdomisili di Pasar Besar Kelurahan Trajeng Kec.Panggungrejo kota pasuruan.

Sementara itu untuk kronologinya berdasarkan keterangan M.Yunus (saksi) bahwa saksi bersama dengan istrinya sekira pukul 12.30 WIB sedang duduk di pinggir sungai gembong tepatnya sisi barat sungai Kelurahan Ngemplakrejo, saat sedang duduk tersebut saksi melihat tubuh manusia sedang mengambang di sungai Gembong sisi barat dengan posisi tengkurap, kemudian saksi memberi tahu warga sekitar.

Berdasarkan keterangan saksi Sukiantoro (adik korban) bahwa korban berpamitan kepada anak korban jika ingin pergi ke pasar besar untuk beli sayur mayur, berpamitan sebelum sholat jumat,  namun setelah itu saksi mendengar jika korban telah meninggal di sungai gembong.

Setelah di lakukan pemeriksaan Visum luar oleh dokter bersama anggota identifikasi tidak di temukan bekas kekerasan yg mengakibatkan korban meninggal.
Di duga korban meninggal di karenakan jatuh ke sungai.

Sementara pihak keluarga korban sudah menerima kejadian  tersebut sebagai takdir/musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada siapapun dan menolak korban untuk dilakukan otopsi luar dan visum luar.

Pihak keluarga sendiri telah membuat pernyataan tertulis bermaterai. Dan membuat pernyataan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan (depresi) sejak 10 tahun yang lalu dan juga memiliki riwayat penyakit vertigo.