Pasuruan, Jum’at 28 April 2023
Salah satu perwakilan pedagang di alun-alun berdialog dengan Wali Kota Pasuruan saat bertemu pasca lebaran. (Foto: Diskominfotik)
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Momentum lebaran kali ini oleh Pemkot Pasuruan dijadikan wadah untuk silaturrahmi sekaligus melakukan konsolidasi dengan para PKL dan tukang parkir yang ada di kawasan alun-alun Kota Pasuruan.
Pertemuan pasca hari raya Idul Fitri 1444 H kali ini antara pihak pemerintah dengan kurang lebih 150 orang yang diundang khusus di gedung Gradika juga membicarakan penataan PKL dan parkir di alun-alun yang menjadi program Pemkot Pasuruan untuk mewujudkan alun-alun yang bersih dan indah.
“Pada kesempatan ini menjadi momentum bagi kita semua atas nama pribadi dan pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan Minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir dan bathin, ” kata Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi). Jum’at (28/04/2023).
Mas Adi juga menyampaikan terkait peningkatan kunjungan wisatawan selama bulan Ramadhan maka Pemkot Pasuruan kembali perlu melakukan penataan dan semuanya perlu komitmen bersama. Baik itu terkait kebersihan dan ketertiban.
“Sebagaimana saat kita ngumpul di bulan ramadan disampaikan bahwa mohon penertiban dilakukan setelah Idul Fitri. Saat ini Idul Fitri sudah mau selesai dan kita perlu tegaskan kembali, ” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berharap saling adanya kerjasama dan harus mengikuti aturan yang ada karena menurutnya Pemkot dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan ini diawasi oleh BPK, KPK, Pemprov dan Pemerintah Pusat.
“Saya minta semua PKL bisa mengikuti aturan, dan tetap jaga ketertiban dan kebersihan, kita juga kerja tidak seenaknya sendiri, semua ada aturannya karena kita bekerja itu di awasi dan diperiksa BPK, KPK juga pihak pemerintah Provinsi sampai pusat, ” ujarnya.
Terakhir Gus Ipul menyimpulkan,
Pertama, bahwa semua sepakat untuk mendatangkan suasana yang lebih nyaman dan lebih bersih dikawasan alun-alun dan sekitarnya.
Kedua, jika ada masalah sampaikan secara musyawarah dan jika sudah menjadi keputusan wajib mentaati.
Ketiga, yang akan jualan di sekitar alun-alun harus mengikuti standar tertentu. Apakah rombongnya, cara berjualannya atau fasilitas lainya seperti adanya tempat sampah disisi rombong.
Keempat, tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sisa limbah makanan dan minuman di gorong-gorong.
Kelima, semua pedagang dan petugas dari Pemkot harus menaati ketentuan yang ada untuk yang melanggar siap disanksi.
Keenam, membuat koperasi
Ketujuh, OPD terkait dari Disperindag bisa bertemu dengan pedagang seminggu sekali.
Kedelapan, untuk 3 bulan kedepan Pemkot mengadakan pertemuan sebulan sekali dengan PKL dan Jukir.
Kesembilan, tidak ada rombong yang diparkir di pasar poncol kecuali saat berjualan, jika ada akan ditertibkan dan tidak diberikan lagi ke pemiliknya.