Pasuruan, Rabu 3 Mei 2023
Salah satu program pembinaan dan pelatihan bagi WBP yang dilakukan oleh lapas kelas IIB Pasuruan yaitu bengkel cuci mobil. (Foto: Lapas Pasuruan)
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Lapas kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan upaya pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Berbagai macam program pembinaan kepada WBP Lapas kelas IIB Pasuruan tersebut diantaranya, Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) berupa sarana bengkel atau tempat cucian kendaraan bwrmotor.
Berikutnya pembuatan hasil karya Celengan Karakter (CAKAR), pembudidayaan ikan lele, sayur-sayuran, konveksi sarung dan juga produksi tempe dan beberapa program lainnya.
“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan menambah skil warga binaan,” kata Wenda Indra Bahtiar Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Selain itu menurut Wenda Lapas kelas II B Pasuruan juga telah resmi terdaftar sebagai lembaga pelatihan kerja (LPK) sebagaimana tertuang pada keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pasuruan Nomor: 188.4.47/215/423.144/2023 tertanggal 22 Februari 2023.
Menurut Wenda kegiatan semacam ini sangat baik dalam pengembangan bakat dari WBP sesuai bidang masing-masing.
“Bagi WBP yang mengikuti pelatihan dibengkel pelatihan kerja mendapatkan sertifikat,” ujarnya.
Selain itu menurut Wenda pihaknya berkomitmen untuk melatih kemandirian semua WBP agar setelah bebas dan kembali kemasyarakat memiliki berbagai macam kemampuan dan keahlian.
“Dengan pelatihan semacam ini mereka nanti kalau sudah bebas dan keluar dari lapas dan kembali ke masyarakat mereka memili kemampuan dan harapan saya mereka tidak kembali lagi kelapas,” pungkasnya.