Pasuruan, Senin 17 Juli 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dan peningkatan kemandirian fiskal daerah yang telah ditetapkan UU No.1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan local taxing power melalui penguatan basis perpajakan daerah dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pemkot Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas SDM Pelayanan Pajak Daerah TEBAR PESONA (Terampil, Sabar, Profesional dan Amanah) yang bertempat di RM. Kebon Pring. Senin (17/07/2023).
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan Njoman Swasti dalam laporannya mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM pelayanan pajak daerah agar mengerti dan memahami serta mampu melaksanakan pengawasan dan penagihan pajak daerah dengan semangat TEBAR PESONA.
“Tujuannya agar SDM pelayanan, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan penagihan dapat menerapkan hasil kegiatan hari ini yang nantinya berdampak kepada optimalisasi pemerimaan daerah dari sektor pajak daerah,” ujar Njoman.
Menurutnya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari dengan beberapa materi yang akan disampaikan antara lain, dasar-dasar pajak dan perkembangan pajak daerah, pemeriksaan dan penagihan, tata cara pemungutan dan teori sanksi, penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.
“Narasumbernya dari Ketua DPRD Kota Pasuruan, praktisi dari KPP Pratama Pasuruan dan praktisi dari C.V Widya Naara Nusantara Malang,” tambahnya.
Untuk peserta dalam kegiatan ini berjumlah 58 orang yang terdiri dari 10 orang ASN dari Satpol PP, 2 orang ASN dari Inspektorat dan 46 orang pegawai Bapenda.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang didampinge juga Sekertaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto bersama Asisten Administrasi Umum.