Pasuruan, Senin 24 Juli 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Rapat Paripurna IV Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 menjadi agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan. Senin (24/07/2023)
Berdasar pendapat akhir 6 fraksi DPRD Kota Pasuruan yang disampaikan, semua fraksi dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan tahun 2022 dengan beberapa catatan- catatan dan masukan- masukan.
” Maka melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan dapat di simpulkan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pasuruan tahun anggaran dua ribu dua dua dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Pasuruan,” kata Ketua DPRD Kota Pasuruan sekaligus pimpinan sidang H. Ismail M Hasan saat membacakan kesimpulan akhir.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa dirinya telah mencatat apa-apa yang telah di sampaikan oleh fraksi-fraksi dan Gus Ipul meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah melalui Sekretaris Daerah untuk memperhatikan dan menjadikan catatan- catatan ini bisa ditindaklanjuti secara kongkrit.
” Hampir semua fraksi menyatakan bahwa jawaban- jawaban kita dinilai masih normatif bahkan dianggap hanya menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Gus Ipul mencontohkan terkait kinerja pemerintah, dimana untuk ukurannya normatif yang menjadi pedoman. Misalnya WTP yang menjadi standart dan harus dipenuhi.
” Alhamdulilah yang menentukan keberhasilan perkembangan sebuah daerah itu tentu adalah BPS, itu amanat undang-undang,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan bahwa dari laporan BPS tahun 2022 didapatkan banyak kemajuan, seperti IMB semakin meningkat, kemiskinan menurun, pengangguran menurun, pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dan sektor-sektor lain yang berkaitan dengan ekonomi mengalami perubahan.
” Kinerja kita ini berdasarkan dari apa yang kita terima dari BPS, sementara WTP itu diterima dari BPK tentu melalui perjuangan yang sangat keras,” pungkasnya.
Sebagai informasi bahwa Rapat Paripurna IV ini di ikuti oleh 6 fraksi diantaranya; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berjumlah 8 anggota, Fraksi Partai Golongan Karya berjumlah 7 anggota, Fraksi Hati Nurani Nasdem PDI Perjuangan 6 anggota, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berjumlah 3 anggota, Fraksi Gerindra berjumlah 3 anggota dan Fraksi Amanat Persatuan berjumlah 3 anggota. Sebagai informasi bahwa Rapat Paripurna IV ini di ikuti oleh 6 fraksi diantaranya; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berjumlah 8 anggota, Fraksi Partai Golongan Karya berjumlah 7 anggota, Fraksi Hati Nurani Nasdem PDI Perjuangan 6 anggota, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berjumlah 3 anggota, Fraksi Gerindra berjumlah 3 anggota dan Fraksi Amanat Persatuan berjumlah 3 anggota.