Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Senin 16 Agustus 2021
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan mengikuti sidang Paripurna DPR RI
Ramapati Pasuruan- Bertempat di ruang sidang DPRD Kota Pasuruan hari ini, Senin (16/8/2021). Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di dampingi Adi Wibowo (Mas Adi), Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan bersama jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kota Pasuruan baik secara fisik maupun virtual mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan
Dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden secara virtual, dalam rangka peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021.
Sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI secara virtual pimpinan sidang yang langsung dipandu Ketua DPRD Kota Pasuruan H.Ismail Hasan membuka rapat dengan mengheningkan cipta yang dikhususkan kepada para pejuang yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.
Ketua DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua yang hadir maupun yang ikut secara virtual untuk mengikuti sidang paripurna hari ini.
” Tahun 2021 ini HUT RI mengambil tema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh dan hari ini kita akan mendengarkan dan menyaksikan pidato kenegaraan Presiden RI dari Gedung DPR RI yang direalay melalui media elektronik, dan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia ini bisa dimaknai sebagai suatu arah kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan untuk diimplementasikan oleh seluruh komponen bangsa dalam kapasitasnya masing-masing, untuk turut berpartisipasi aktif mendukung dan berupaya mewujudkan pencapaian program dan arah kebijakan yang ditempuh oleh Presiden Republik Indonesia bersama Kabinetnya,” ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.
Selanjutnya Sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Pasuruan Nomor : 02/DPRD/2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Pasuruan, Mengingat Rapat Paripurna ini bukan merupakan forum untuk pengambilan keputusan maka dengan demikian Rapat Paripurna dapat secara langsung dibuka tanpa keharusan perhitungan quorum.
Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan dengan Acara mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, secara resmi kami nyatakan dibuka dan sekaligus ditutup.
Selanjutnya kita ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022.
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Daerah,
Yang saya hormati Pimpinan dan Anggota
Lembaga-Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia
Maju, Kepala Lembaga Pemerintahan, Panglima TNI,
Kapolri, dan Jaksa Agung.
Hadirin sekalian yang berbahagia, serta Saudarasaudara se-Bangsa dan se-Tanah Air.
Sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih belum
berakhir. Di tahun 2022, kita masih akan dihadapkan
pada ketidakpastian yang tinggi. Kita juga harus bersiap
menghadapi tantangan global lainnya, seperti ancaman
perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta
pemulihan ekonomi global yang tidak merata. Karena
itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif,
dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap
mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
APBN berperan sentral untuk melindungi
keselamatan masyarakat dan sekaligus sebagai
motor pengungkit pemulihan ekonomi.
Sejak awal
pandemi, kita telah menggunakan APBN sebagai
perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur
keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran
Covid-19, melindungi masyarakat rentan, dan sekaligus
mendorong kelangsungan dunia usaha.
Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan
yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di
kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07% dengan
tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52% (YoY).
Capaian ini harus terus dijaga momentumnya.
Reformasi struktural harus terus diperkuat. UU Cipta
Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem
OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan
yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan
produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga
pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan
pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Hadirin yang saya muliakan,
Dengan berpijak pada strategi tersebut, Pemerintah
mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu
“Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan
sebagai penguatan fondasi untuk mendukung
pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal.
Reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi
pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia
bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat
dan berkelanjutan.
Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan.
Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM juga membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin
merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat,
termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk
mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem
hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Dengan berpijak pada kebijakan reformasi
struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi
Covid-19 di Indonesia, asumsi indikator ekonomi makro
yang kami pergunakan di tahun 2022 adalah sebagai
berikut.
Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada
kisaran 5,0% sampai 5,5%. Kita akan berusaha maksimal
mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5%.
Namun, harus tetap waspada, karena perkembangan
Covid-19 masih sangat dinamis. Kita akan menggunakan
seluruh sumber daya, analisis ilmiah, dan pandangan ahli
untuk terus mengendalikan Pandemi Covid-19. Dengan
demikian, pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial
dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.
Tingkat pertumbuhan ekonomi ini juga
menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup
kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor
sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat
ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang resiko pertumbuhan ekonomi kedepan Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3%,
menggambarkan kenaikan sisi permintaan, baik
karena pemulihan ekonomi maupun perbaikan daya
beli masyarakat. Rupiah diperkirakan bergerak pada
kisaran Rp14.350 per US Dollar, dan suku bunga Surat
Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82%,
mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia dan
pengaruh dinamika global. Harga minyak mentah
Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada 63
US Dollar per barel. Lifting minyak dan gas bumi
diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel
dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Dengan mencermati dinamika perekonomian
dan perkembangan penanganan Covid-19, arsitektur
kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan
tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan
countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar
keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.
Karena itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus
terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan
perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan
yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan
pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan
mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.
Konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus
untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural,terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui
reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan
pendidikan. Reformasi struktural juga diarahkan untuk
perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi
dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong
pertumbuhan. Pemerintah juga melanjutkan komitmen
menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan
kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan.
Reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui
optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas
atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya
optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian
potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan
kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan
aset serta inovasi layanan. Dengan demikian, angka
rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan
ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan
rakyat kecil.
Upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan
melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih
produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat
terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung
program prioritas dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk
mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehatihatian, melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha
yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur,
penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara. Selain itu, kebijakan
fiskal tahun 2022 juga diarahkan untuk memberikan
fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal menuju ke
defisit maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto
pada tahun 2023.
Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,
Pada tahun 2022, Pemerintah merencanakan
kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung
percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga
konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan
penguatan reformasi struktural.
Karena itu, Pemerintah menyampaikan enam
fokus utama dalam kebijakan APBN 2022:
Pertama,
melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan
tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua,
menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial
bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat
agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas,
dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan pembangunan
infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi
teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan
menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong
agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan
daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis
hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
Hadirin yang saya muliakan,
Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan
sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja
Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta
Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4
triliun.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3
triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut
akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi,
reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan
stunting, serta kesinambungan program JKN.
Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah
antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan
testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program
vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan
pengawasan protokol kesehatan.
Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai
momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem
kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun
produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya
industri farmasi yang kuat dan kompetitif.
Kita juga harus membenahi fasilitas layanan
kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga
Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan,
peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas
dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan
teknologi informasi dalam layanan kesehatan.
Pemerintah juga menjaga kesinambungan program
JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN.
Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan
melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di
Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar
Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin
dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam
jangka panjang diharapkan akan mampu memotong
rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, untuk mendukung
reformasi program perlindungan sosial, yang diarahkan
pada: Melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan
dengan berbagai data terkait; Mendukung reformasi
perlindungan sosial secara bertahap dan terukur;
Mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja; serta
peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial
dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas
SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp541,7
triliun. Pembangunan SDM tetap menjadi agenda
prioritas kita. Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus
demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita
harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan
berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilainilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri
budaya bangsa.
Kebijakan diarahkan untuk melanjutkan
reformasi pendidikan, dengan penekanan pada tiga hal:
Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan PAUD
dan sekolah penggerak; Pemerataan sarana prasarana
pendidikan; serta menyelesaikan mismatch pendidikan
dengan penguatan pendidikan vokasi, pengembangan
riset terapan dan inovasi yang tersambung dengan
industri dan masyarakat, program magang dan teaching
industry, serta pelaksanaan program merdeka belajar.
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat
investasi pemerintah di bidang pendidikan, antara
lain: mendukung perluasan program beasiswa, adopsi
teknologi informasi dan komunikasi, pemajuan
kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia,
dan pengembangan riset dan inovasi.
Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp384,8
triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk:
mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar;
mendukung peningkatan produktivitas melalui
infrastruktur konektivitas dan mobilitas; menyediakan
infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal,
dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan
infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan
Komunikasi.
Untuk mendukung target pembangunan
infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan
bauran pendanaan atau blended finance akan terus
dilakukan.
Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang
terus ditawarkan. Bauran pendanaan antara Kementerian/
Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat.
Pada tahun 2022, anggaran transfer ke daerah
dan dana desa direncanakan sebesar Rp770,4 triliun
yang difokuskan pada: meningkatkan kualitas belanja
daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan
dan pemerataan kesejahteraan; melanjutkan kebijakan
penggunaan DTU untuk peningkatan kualitas
infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di
daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan
belanja kesehatan prioritas; meningkatkan efektivitas
penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik
berbasis kontrak dan DAK Non Fisik untuk mendorong
peningkatan capaian output dan outcome, serta
mendukung perbaikan kualitas layanan; melanjutkan
penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui
peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga
dan TKDD; serta memprioritaskan penggunaan Dana
Desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program
perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19,
serta mendukung sektor prioritas.
Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan
quality control terhadap TKDD agar terjadi perbaikan
dan pemerataan layanan publik di seluruh pelosok
Indonesia, serta untuk memastikan program prioritas
nasional yang dilakukan pemerintah daerah berjalan
efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan.
Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan
Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021
membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana
Otonomi Khusus yang lebih baik. Perpanjangan dan
peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari
plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan
perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema
pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus.
Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Berbagai kebijakan belanja negara secara
keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya
sasaran pembangunan pada tahun 2022, yakni: tingkat
pengangguran terbuka 5,5-6,3%. Tingkat kemiskinan di
kisaran 8,5-9,0%, dengan penekanan pada penurunan
kemiskinan ekstrem. Tingkat ketimpangan, rasio gini
di kisaran 0,376-0,378, serta indeks pembangunan
manusia di kisaran 73,41-73,46.
Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat,
Untuk mencapai sasaran pembangunan di atas,
diperlukan peningkatan pendapatan negara pada
tahun 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun, yang
terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9
triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
sebesar Rp333,2 triliun. Mobilisasi pendapatan negara
dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak
maupun reformasi pengelolaan PNBP.
Untuk memperkuat kemandirian dalam
pembiayaan pembangunan, kita perlu meneruskan
reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan bertujuan
untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Reformasi perpajakan tersebut dilakukan
melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan,
serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan
dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan. Selain
itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat
dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan
pemulihan dan peningkatan daya saing investasi
nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Sementara itu, upaya peningkatan PNBP terus
dilakukan, melalui: perbaikan proses perencanaan
dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi
informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan
pengawasan PNBP; optimalisasi pengelolaan aset;
intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP;
serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga
kualitas dan keterjangkauan layanan.
Pimpinan dan para anggota Dewan yang terhormat,
Defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar
4,85% terhadap PDB atau Rp868,0 triliun. Rencana
defisit tahun 2022 memiliki arti penting sebagai langkah
untuk mencapai konsolidasi fiskal, mengingat tahun
2023 defisit anggaran diharapkan dapat kembali ke level
paling tinggi 3% terhadap Produk Domestik Bruto.
Defisit anggaran tahun 2022 akan dibiayai dengan
memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang
aman dan dikelola secara hati-hati, dengan menjaga
keberlanjutan fiskal. Komitmen untuk menjaga
keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang dalam
batas yang terkendali.
Hadirin yang saya muliakan,
Demikianlah Keterangan Pemerintah atas
Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2022 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami,
pembahasan RAPBN tahun 2022 dapat dilakukan
secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju,
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat
dan rida-Nya bagi kita semua dalam melaksanakan tugas
dan amanah seluruh rakyat Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Merdeka!
Terima kasih,
Wassalaamu ’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
Jakarta, 16 Agustus 2021
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO
Sumber : Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.