Pasuruan, Rabu 16 Agustus 2023
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan terpadu, sekaligus pemenuhan target perekaman di tahun 2023 sebesar 99 persen dan target Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 25 persen sari 156.225 penduduk wajib KTP.
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berkolaborasi dengan RT dan RW se- Kecamatan Gadingrejo dan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan Kota Pasuruan Sadar Administrasi Kependudukan bertempat di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan. Selasa (15/08/2023) malam.
Kegiatan ini menurut Kadispendukcapil Siti Mariyam dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja bagi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan bagi masyarakat khususnya dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
” Tujuannya sebagai edukasi dan pemahaman adminduk sekaligus terciptanya peningkatan kolaborasi antara pemerintah dengan RT/RW untuk menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan untuk mencapai target sembilan puluh sembilan persen,” katanya.
Menurut Mariyam untuk perekaman dan kepemilikan KTP- el saat ini sudah mencapai 96,73 persen kurang 3,27 persen lagi atau sekitar 5.110 orang. Untuk target IKD sendiri 25 persen saat ini baru tercapai 5, 21 persen atau baru 29.913 orang.
Data kepemilikan KTP di Kota Pasuruan dari Dispendukcapil dari setiap Kecamatan dapat dirinci sebagai berikut:
- Kecamatan Gadingrejo warga wajib KTP sejumlah 36. 445 orang, yang memiliki KTP sejumlah 35.365 orang dan yang belum ber KTP 1.080 orang.
- Kecamatan Purworejo warga wajib KTP sejumlah 45.766 orang, yang memiliki KTP sejumlah 44.175 orang dan yang belum ber KTP 1.591 orang.
- Kecamatan Bugul Kidul warga wajib KTP sejumlah 23.942 orang, yang memiliki KTP sejumlah 23.237 orang dan yang belum ber KTP 705 orang.
- Kecamatan Panggungrejo warga yang memiliki KTP sejumlah 50.072 orang, yang memiliki KTP 48.338 orang dan yang belum ber KTP 1.734 orang.
Melihat data tersebut Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta kepada seluruh camat yang dibantu oleh lurah serta RT/RW untuk bisa menyelesaikan khususnya perekaman KTP-el selama 10 hari kedepan.
” Jadi saya titipkan kepada RT/RW masih banyak warga sampean yang belum punya KTP. Jadi tolong sampean bantu, sampean golek i, sampean uber- uber (kejar) cek cellen (pegang) terus datangkan dukcapil biar di foto dan dibuatkan KTP, ” harap Gus Ipul.
Sementara itu untuk kepemilikan IKD di Kota Pasuruan sesuai data dari Dispendukcapil dari 4 kecamatan dengan total warga yang wajib KTP 156.225 orang, sejumlah 151.115 orang sudah memiliki KTP-el dan yang sudah realisasi IKD baru 7.866 orang dan yang belum ber IKD sejumlah 29.913 orang.
Jadi dari target 25 persen baru terealisasi sejumlah 5,21 persen kurang 19,79 persen atau 29.913 IKD.