Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Selasa 17 Agustus 2021
Gus Ipul menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada Perwakilan narapidana
Ramapati Pasuruan– Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Pasuruan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 76 memberikan pengurangan masa pidana (Remisi) kepada 484 orang narapidana.
Pemberian remisi ini di berikan kepada narapidana sebagaimana yang di atur dalam: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012, Keputusan Presiden No. 174 tahun 1999, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018.
Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang berhak dan telah memenuhi Syarat Administratif dan Substantif diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada Reguster F, telah me dapatkan persetujuan Justice Collaborator dari Kejaksaan/Polri dan turut serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Pasuruan.
Gus Ipul menyerahkan secara langsung Remisi Umum ( RU ) yang di dampingi Kalapas kelas 2B Kota Pasuruan beserta jajaran kepada 3 Perwakilan Narapina yang mendapatkan remisi dari total 484 orang.
Besaran Remisi Umum tahun 2021 yang di setujui sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum HAM RI dimana untuk RU 1 (Pengurangan sebagian) untuk 1 bulan ada 26 orang, 2 bulan ada 131orang, 3 bulan ada 187 orang, 4 bulan ada 114 orang dan 5 bulan ada 21 orang, total keseluruhan berjumlah 484 orang.
” Untuk warga binaan yang mendapatkan remisi mudah-mudahan nanti bisa mengabdi di masyarakat memperbaiki apa yang kurang dan apa yang di dapat dilapas bisa dijadikan pelajaran, keterampilan yang juga didapat bisa di lanjutkan di luar lapas nantinya,” harap Gus Ipul.
Lebih lanjut Gus Ipul juga mengatakan kesempatan bekerja bersama warga binaan sangat luar biasa, seperti beberapa warga binaan yang bisa melukis moral sehingga wajah Kota Pasuruan semakin cantik, dan selama ini Lapas sudah bekerja dengan baik dan lapas sekarang terlihat bersih.
” Lapas sekarang ini sudah bersih walaupun sudah overloud tetapi tetap rapi dan bersih, saya sangat senang sekali selain itu warga binaannya juga nurut-nurut semua,” ujarnya.
Sebagai informasi untuk jumlah hunian warga binaan Lapas Pasuruan pada hari ini, Selasa 17 Agustus 2021 untuk Narapidana berjumlah 724 orang dan Tahanan berjumlah 83 orang jadi total 807 orang. (Aga)