Dispendikbud Kota Pasuruan, Jum’at Sebagai Hari Berbahasa Jawa yang Baik dan Benar (JOWO BEN)

Pasuruan, Jum’at 6 Oktober 2023

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. (foto: dok. Dispendikbud)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dalam rangka penguatan pendidikan karakter terkait upaya melestarikan bahasa daerah khususnya Bahasa Jawa di Kota Pasuruan.

Pemkot Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Penggunaan Bahasa Jawa.

Surat edaran bernomor: 420/2370/423.102/2023  tertanggal 29 September 2023 ini ditujukan kepada Kepala PAUD, SD, SMP Negeri Swasta se- Kota Pasuruan.

Dimana dalam surat edaran yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lucky Danardono, AP. MM tersebut menetapkan agar di masing- masing sekolah setiap hari Jum’at sebagai hari ber- Bahasa Jawa yang baik dan benar (JOWO BEN: Jum’at Jowo Baik dan Benar).

Selanjutnya membuat afirmasi atau himbauan disekolah dalam Bahasa Jawa (diperkenankan dua bahasa, minimal Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa) misalkan afirmasi anti perundungan, Ayok Rek, Podho Guyub Ngelawan Bullying! Ojok Sepele Rek”.

Diperkenankan menetapkan area atau tempat khusus dalam penggunaan Bahasa Indonesia dengan tujuan agar seluruh warga sekolah menggunakan Bahasa Jawa ketika berada di area tersebut, misalnya Kantin Sekolah.

Terakhir agar sekolah mengkampanyekan penggunaan Bahasa Jawa yang baik dan benar dengan se- optimal mungkin di sekolah masing-masing baik secara langsung kepada warga sekolah maupun media sosial.

Kepala Seksi Pendidikan Sekolah Dasar pada Dispendikbud Windah Silvi Hidayati saat dikonfirmasi terkait penggunaan Bahasa Jawa yang diterapkan yaitu Bahasa Jawa halus bukan kasar atau ngoko.

Sementara untuk proses belajar mengajarnya tetap menggunakan Bahasa Indonesia.

” Bahasa Jawanya dipakai saat berkomunikasi di luar kelas dengan dibimbing guru,” ujarnya.

Sebagai awal menurutnya di setiap sekolah dalam rangka upaya melestarikan bahasa daerah khususnya Bahasa Jawa bisa melalui famplet atau spanduk- spanduk.

” Besok itu hari pertama penerapan surat edaran tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Penggunaan Bahasa Jawa di sekolah se- Kota Pasuruan,” pungkasnya.