Wali Kota Pasuruan: Camat dan Lurah Harus Peduli Dengan Aset Daerah Di Wilayahnya.

Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan

Pasuruan, 21 Agustus 2021

Gus Ipul memberi pengarahan kepada Camat dan Lurah terkait aset daerah.

Ramapati Pasuruan– Dalam rangka pendataan aset milik pemerintah daerah yang ada di beberapa tempat, baik yang sudah bersertifikasi ataupun yang masih dalam proses dan yang belum atau yang masih dalam sengketa.

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat melakukan rapat koordinasi penataan barang milik daerah di aula kantor Inspektorat, Sabtu (21/8/2021).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ), Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Camat, Perwakilan BPN dan seluruh Lurah se Kota Pasuruan.

” Untuk Lurah yang lama atau yang baru dilantik harus memperlajari terkait aset daerah, dan Camat juga hrs sering berkomunikasi dengan Lurah kalau ada permasalahan di tingkat bawah, jika ada aset daerah atau tanah yang dikuasai oleh warga tugas pak Lurah harus kroscek kebenarannya dilapangan jangan sampai aset daerah dikuasai oleh Warga diluar ketentuan yang ada, ” kata Mokhammad Faqih Kepala Inspektorat Kota Pasuruan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto berharap kepada semua Lurah untuk memulai bergerak, memulai dari titik nol untuk melakukan pendataan dan kroscek lapangan setelah ada kertas yang diterima Lurah Masing-masing yang berisi list/daftar aset daerah di wilayahnya.

” Semua aset daerah yang tidak bergerak catatannya ada di BPKA, jika ditemukan permasalahan harus diselesaikan dengan persuasif jangan sampek gaduh atau ribut, kalau ada sesuatu yang bersentuhan dengan masyarakat harus melibatkan semua unsur,” ujar pak Sekda.

Gus Ipul dalam arahannya mengatakan terkait pengamanan dan pencatatan aset daerah menjadi fokus utama Presiden terutama percepatan sertifikasi aset daerah.

Menurut Gus Ipul dari sekian ribu aset daerah di Kota Pasuruan, sampai saat ini baru sekitar 370 yg bersertifikat dan sisanya masih ada yg bermasalah.

” Aset itu bukan milik BPKAD tapi aset itu adalah milih Pemkot yang wajib disertifikasi,”ujarnya.

” Hari ini Pak Camat dan Lurah sengaja dikumpulkan tujuannya untuk bersama-sama peduli terhadap aset daerah, mungkin selama ini lurah tidak peduli dulu tanah bengkok jadi tanggung jawabnya tapi sekarang di ambil alih Pemkot, jadi wajar kalau lurah gak begitu peduli, gak begitu ngreken,” tambahnya.

Pak Camat dan Lurah harus benar-benar peduli dan seluruh komponen juga harus peduli terhadap aset daerah serta harus tau problem yang ada.

” Jika ada aset daerah yang dikuasai masyarakat tolong harus melaporkan secara tertulis, jika dibiarkan atau tidak sampeyan laporkan nanti sampeyan akan kena, paling tidak ada laporan terlulis kalau sampeyan sudah melaporkan,” ujarnya.

Selanjutnaya acara di lanjutkan pemaparan dari BPN dilanjutkan dialog, dengan harapan nanti ada solusi/ apa yang harus dilakukan oleh Camat dan Lurah untuk kelancaran sertifikasi dan permasalahan dilapangan dari aset daerah ini. (Aga)