Mengenang Sejarah Pahlawan Sapta Taruna, Pemkot Gelar Hari Bhakti PU ke- 78 dan Hari Sanitasi Tahun 2023

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dalam rangka mengenang sejarah Pahlawan Sapta Taruna yang telah gugur dalam mempertahankan Gedung Departement Van Verkeer En Waterstaat yang sekarang dikenal sebagai Gedung Sate Bandung pada tanggal 3 Desember 1945 sekaligus memperingati Hari Sanitasi tahun 2023.

Dyah Ermitasari memberikan laporan dalam acara Hari Sanitasi dan Hari Bhakti PU ke 78 tahun 2023. (foto: diskominfotik)

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Hari Sanitasi dan Hari Bhakti PU ke-78 tahun 2023, bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jum’at (15/11/2023)

Dyah Ermitasari, ST, MT mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk Mengenang dan melanjutkan perjuangan para pahlawan PU, sekaligus momentum bagi Dinas PRKP dan Dinas PUPR untuk terus meningkatkan semangat kekompakan serta kedisiplinan dalam bekerja sehingga sigap Membangun Kota Pasuruan khususnya terkait pelayanan infrastruktur, menggerakkan semua kalangan dalam percepatan perubahan terhadap akses sanitasi,
turut mewujudkan Pasuruan Kota Madinah, Maju Ekonominya, Indah Kotanya dan Harmoni Warganya.

” Peringatan Hari Sanitasi ini, kita diajak untuk memberi perhatian lebih pada krisis sanitasi global yang sedang terjadi, dimana masih terdapat tiga koma lima miliar orang yang hidup tanpa toilet yang aman, dan empat ratus sembilan belas juta orang masih melakukan buang air besar sembarangan.

Di Kota Pasuruan sendiri menurutnya, dari 34 Kelurahan 18 Kelurahan sudah ODF dan 16 Kelurahan belum melaksanakan deklarasi ODF sehingga sampai dengan 2023 masih ada sejumlah 1.053 KK yang masih buang air besar sembarangan.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus berupaya melaksanakan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah melalui pembangunan tangki septik individu dan komunal, pemeliharaan MCK untuk penyediaan sanitasi layak serta operasional IPLT Kota Pasuruan untuk mewujudkan sanitasi aman.

” Besar harapan kami kepada semua yang hadir pada hari ini untuk turut serta dalam melakukan percepatan perubahan akses sanitasi sehingga dengan sanitasi aman, pencemaran air tanah yang turut berkontribusi pada kasus stunting bisa berkurang serta dapat memutus mata rantai penularan penyakit,” harap Mita.

Mita juga melaporkan hasil capaian Dinas PRKP Tahun 2023 khususnya untuk program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

” Keberhasilannya dapat diukur dari indikator persentase rumah tangga yang mendapatkan akses air minum yang aman dengan perhitungan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga,” ungkapnya.

Dari 63.929 KK sampai dengan tahun 2023 jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses air minum yang aman sebesar 56.646 KK atau sebesar 88,61 persen.

Untuk Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Limbah, dari jumlah total sebanyak 63.929 KK yang sudah terlayani system air limbah yang memadai sebanyak 57.956 KK atau sebesar 90,66 persen.

Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Penyerahan PSU yang telah dilaksanakan di tahun 2023 sebanyak 41 perumahan dari total 63 perumahan yang ada di Kota Pasuruan.

Untuk program Kawasan Permukiman dengan kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 Ha. Kegiatan ini diukur berdasarkan tingkat keberhasilan dari indikator Persentase rumah tidak layak huni (RTLH) yang ditangani. Tahun 2023 sebanyak 283 rumah ditangani dan yang belum tertangani sebesar 987 rumah.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Sanitasi dan Hari Bakti Pu ke 78 Tahun 2023 pihaknya juga melaksanakan Lomba Video Kreatif Jaga Iman dengan Sanitasi Aman yang diikuti oleh 16 Tim yang berasal dari SMA/SMK/MA/Sederajat Di Kota Pasuruan.

” Peserta lomba memperebutkan Juara satu, Juara dua dan Juara tiga serta Juara Harapan satu dengan total hadiah sebesar dua belas koma lima juta rupiah dan sertifikat penghargaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *