Wujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Pasuruan, Pemkot Gelar Sosialisasi

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang harus dilakukan di setiap sektor tak terkecuali di tingkat kelurahan.

Pemkot Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yang dilaksanakan di RM. Bon Pring, Jum’at (15/12/2023).

Dra. Hj. Fatma Saifullah Yusuf saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. (foto: diskominfotik)

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan Ir. Emy Wirasati, MM mengatakan sosialisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang melibatkan masyarakat seperti kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Menurut Emy kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan membangun komitmen untuk percepatan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Pasuruan. Sekaligus membangun pemahaman terutama bagi pemangku kepentingan sebagai optimalisasi pembangunan di kelurahan.

” Selain itu juga terbentuknya kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Pasuruan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi kali menurutnya diikuti oleh 138 orang yang terdiri dari TP PKK tingkat kota, TP PKK tingkat kecamatan dan juga TP PKK tingkat kelurahan, camat dan lurah, kader kelurahan, pengurus puspa dan forum anak dan lain- lainnya. Sebagai pembicara dalam sosialisasi ini yaitu dari DP3AKB Provinsi Jawa Timur.

Sosialisasi ini di buka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan Dra. Hj. Fatma Saifullah Yusuf. Dalam arahannya Fatma menyampaikan kelurahan merupakan struktur pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Dan ada banyak sekali permasalahan kesenjangan gender yang terjadi di masyarakat.

Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak ini merupakan kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak kedalam tata kelola penyelenggarakan pemerintahan kelurahan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

” Kelurahan harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan juga diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah akan perempuan dan anak,” harapnya.

Lebih lanjut Fatma mengungkapkan dimana Kota Pasuruan memiliki jumlah penduduk pada semester 1 tahun 2023 berjumlah 212.403 jiwa dengan jumlah perempuan 106.145 jiwa.

” Dalam kesempatan kali ini marilah kita berkomitmen bersama untuk mewujudkan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Pasuruan, saya berharap tidak ada seorangpun yang tertinggal. Khususnya perempuan dan anak, mereka harus terlibat aktif dalam pembangunan dan memperoleh manfaat dari hasil pembangunan di kelurahan,” pungkasnya.























Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *