Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Polres Pasuruan Kota merilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat selama setahun baik itu narkotika, miras dan knalpot brong.
AKBP Makung Ismoyo Jati S.I.K., M.I.K, mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran baik dari Satsamapta, Satnarkoba, Satlantas bersama Polsek jajaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam merayakan natal Polres dan Polsek melakukan kegiatan operasi masyarakat dengan melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polresta.
” Selama beberapa bulan kebelakang dari Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran telah berhasil menyita sebanyak lima ribu empat ratus botol miras dengan berbagai jenis dan merk. Dari Satlantas selama setahun berhasil melakukan penindakan dua ratus sembilan puluh kendaran sepeda motor dengan knalpot brong dan juga sudah dilakukan penilangan,” kata Makung didepan media sebelum melakukan penusnahan barang bukti.
Selain itu Polresta juga ungkap 2 tersangka pengedar sabu-sabu, tersangka MN alamat Panggungrejo dengan berat sabu 14,45 gram. Tersangka lainnya AY alamat Panggungrejo dengan berat sabu 4,8 gram keduanya dikenakan dikenakan pasal 114 ayat 2 tahun 2009.
Dalam press releasenya Makung juga mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial dengan TKP di depan toko bangunan Reski Ilahi pada tanggal 7 Desember 2023 di jalan Untung Suropati Pohjentrek Kota Pasuruan.
Dari hasil pengecekan CCTV yang beredar, Polresta berhasil mengungkap 2 tersangka yaitu MA (27) alamat Pohjentrek, berikutnya E alamat Purworejo.
” Dari kedua tersangka berhasil disita satu buah helm, pakaian yang digunakan, satu hand phone, celana panjang, sepeda motor vario merah dan dan satu unit motor yamaha warna putih,” ungkapnya.
Dan atas kejadian ini Kapolresta berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga barang dengan baik, dan jika di parkir untuk di parkir ditempat yang ada tukang parkirnya dan bisa dilengkapi kunci ganda dan jangan lupa di kunci setir.
” Apabila ada di pertokoan dan perumahan bisa dipasang CCTV sehingga dimudahkan dalam melakukan pemantauan dan mengidentifikasi pelaku kejahatan,” pungkasnya.