Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dalam rangka meminimalisir kenakalan remaja terutama bagi siswa saat jam sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan melakukan penertiban dengan menyisir pelajar yang tidak sekolah/bolos saat jam belajar.
Menurut sumber yang dapat dipercaya dari tim Satpol PP yang ikut turun saat penyisiran siswa yang bolos sekolah ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kabid. Trantip pada satuan Polisi Pamong Praja ini mengatakan, dari hasil penertiban anak yang bolos di wilayah Kota Pasuruan Satpol PP berhasil mengamankan 27 pelajar dari 10 sekolah yang berbeda.
Dari 27 pelajar ini, Satpol PP yang saat ini di pimpin oleh Basuki, SE bisa menyisir di 3 lokasi berbeda, diantaranya di sekitar jalan Tronojoyo atau di salah satu warung di daerah Lecari, di jalan Sunan Ampel dan juga di Jalan K.H. Mansyur.
Kasatpol PP Basuki saat dikonfirmasi mengungkapkan kalau kegiatan semacam ini akan terus digencarkan sebagai efek jera bagi siswa yg bolos di jam sekolah sampai Kota Pasuruan bersih dari siswa bolos sekolah.
” Harapan kami ada kerja sama dari orang tua dan pihak sekolah untuk lebih pendekatan kepada siswanya untuk lebih disiplin. Tentunya kami dari Satpol PP akan selalu memonetor pergerakan mereka di di waktu jam sekolah bagi mereka yang bolos,” ungkapnya. Selasa (30/01/2024)
Basuki menambahkan, setelah mereka terjaring terus di bawa ke Mako Satpol PP untuk dibina dan sekaligus diminta untuk menandatangani surat perjanjian.
” Kami juga memanggil orang tua masing- masing untuk selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibawa pulang,” pungkasnya