Proses Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kecamatan Di Kota Pasuruan Berjalan Aman dan Lancar

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Pasca Pemilu serentak yang sudah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024 di seluruh Nusantara untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden, perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Proses rekapitulasi surat suara di Kecamatan Gadingrejo berjalan lancar dan aman. (foto: angga ramapati

Untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 secara umum berjalan dengan lancar dan kondusif, sementara itu perolehan suarapun masih belum bisa di tentukan siapa pemenang presiden dan wakilnya serta yang dipastikan masuk di parlemen.

Semua proses masih terus berjalan dan pada akhirnya nanti KPU yang menentukannya.

Untuk mencocokkan hasil suara dari TPS yang menghasilkan C- Plano, mulai hari ini Rekapitulasi surat suara dilaksanakan di 4 Kecamatan yang ada di Kota Pasuruan.

Rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan kali ini di hadiri oleh KPU, Bawaslu, sejumlah saksi dari Parpol tampak juga sejumlah caleg yang merasa perolehan suaranya sudah melampaui ambang batas dari hasil quick count intern partainya dan tampak kegiatan rekapitulasi ini juga di jaga oleh aparat keamanan, baik dari TNI dan juga Polri.

Dari hasil pantauan tim liputan ramapati di lokasi Kota Pasuruan 4 (Kecamatan Gadingrejo), rekapitulasi surat suara dari 8 kelurahan ini baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di awali dari Kelurahan Randusari. Bertempat di Pendopo Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Selasa (20/02/2024)

Dalam proses rekapitulasi ini diawali dari pembukaan kotak suara yang masih tersegel dari gudang di kecamatan yang disaksikan oleh beberapa orang termasuk petugas keamanan, selanjutnya dari setiap kotak dikeluarkan kertas C- Plano satu persatu mulai dari presiden, DPD, DPR- RI, DPRD Prov dan DPRD Kota Pasuruan.

Dalam proses rekapitulasipun saat dilakukan penyebutan angka di C- Plano ada beberapa orang saksi juga melakukan intrupsi karena ada beberapa angka atau ketidakcocokan di C- Plano dengan C- Salinan yang dipegang saksi.

Tapi dengan berbagai argumen dan alasan yang diberikan oleh PPK dan PPS akhirnya semua permasalahan terkait tidaksamaan tersebut bisa disetujui.

Sampai pukul 13.30 rekapitulasi dari Kelurahan Randusari baru menghasilkan 3 TPS dan untuk sementara break isoma 15 menit selanjutnya dilanjutkan kembali. Diperkirakan rekapitulasi ini akan selesai keseluruhan untuk di Kecamatan Gadingrejo sampai hari Kamis depan.

Secara keseluruahan proses rekapitulasi surat suara dari awal sampai break di Kecamatan Gadingrejo berjalan lancar dan kondisif.